KUALA LUMPUR, (Panjimas.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atau Suruhanjaya Pencegahan Rasuah Malaysia (SPRM) dilaporkan telah menahan bekas Ketua Menteri Sabah Tan Sri Musa Aman terkait kasus korupsi.
SPRM menyebutkan penyelidikan kasus korupsi Tan Sri Musa Aman dilakukan setelah SPRM mendapat izin mendakwa dari Kejaksaan Agung Malaysia atau Pejabat Peguam Negara, demikian dalam pernyataan persnya, Senin (5/11), dikutip dari Antara.
Penahanan terhadap Tan Sri Musa Aman dilakukan pada jam 10.05 waktu setempat di Kantor Pusat SPRM, Putrajaya.
Sri Musa Aman menghadapi beberapa tuduhan di bawah Akta Pencegahan Rasuah (APR) 1997 atau Undang-Undang Pencegahan Korupsi.
Musa menerima pendidikan dasar di sekolah dasar St. Paul, Beaufort, Sabah dan kemudian belajar di Sabah College di sekolah menengah Kota Kinabalu dan All Saints untuk pendidikan menengahnya.
Dia melanjutkan pendidikan tinggi di UiTM (sebelumnya dikenal sebagai Institut Teknologi Mara, ITM) untuk gelar Sarjana dalam bidang Administrasi Bisnis dan terus melanjutkan studinya untuk mendapatkan gelar Master of Business Administration (MBA) dari Edith Cowan University, Perth, Australia.
Musa Aman tertarik dengan dunia bisnis sejak hari-hari sekolah dasar. Pada tahun 1973, ia mengejar kepentingan bisnisnya di Sandakan. Dia kemudian menempatkan perusahaan Musman Holdings Sdn Bhd di bawah kepemimpinannya.
Karir politiknya dimulai pada 8 Maret 1992, ketika ia bersaing dan meraih jabatan Ketua Divisi di UMNO dan diangkat sebagai bendahara Sabah Barisan Nasional (BN) delapan hari kemudian.
Pada 7 Maret 1995, setahun setelah BN berkuasa di Sabah, Musa menjadi Direktur Yayasan Sabah (Yayasan Sabah), sebuah badan hukum Sabah.
Pada Maret 1999 dia mengundurkan diri sebagai Direktur Yayasan Sabah untuk ikut serta dalam pemilihan negara bagian dan membela kursi Majelis Legislatif Sungai Sibuga. Pada pemilihan tersebut, ia mengalahkan Ramli Noordin dari Partai Bersatu Sabah (PBS) dengan 4.034 suara mayoritas, mayoritas tertinggi di antara 24 kursi yang diperebutkan UMNO.
Dia melangkah lebih jauh dalam karir politiknya ketika diangkat sebagai menteri di Departemen Kepala Menteri di bawah Datuk Osu Sukam pada tahun 1999.
Pada 27 Maret 2001, ia menjadi Menteri Keuangan dalam Kabinet Kepala Menteri Chong Kah Kiat.
Pada 28 September 2001, Musa menggantikan Osu Sukam sebagai Ketua Panitia Penghubung Sabah UMNO, yang membuka jalan baginya untuk menjadi Ketua Menteri Sabah.[IZ]