JAKARTA, (Panjimas.com) – Kebijakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta yang akan memberikan berbagai varian subsidi bagi para buruh/pekerja lewat Kartu Pekerja patut diapresiasi. Anggota DPD RI DKI Jakarta Fahira Idris mengungkapkan, berbagai varian subsidi ini diharapkan mampu meringankan beban dan biaya hidup para buruh pasca ditetapkannya kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) DKI Jakarta sebesar Rp3,9 juta atau naik 8,03 persen dari sebelumnya Rp3,6 juta.
Menurut Fahira, berbagai varian subsidi yang cukup komprehensif dari Pemprov DKI untuk para buruh mulai dari penggratisan biaya transportasi Transjakarta, subsidi pendidikan anak-anak buruh lewat KJP Plus, subsidi pangan murah, sampai dibukakan jalan memempunyai rumah lewat program Rumah DP Nol Rupiah, sangat tepat untuk membantu meringankan beban hidup buruh yang selama ini terhimpit karena besarnya biaya buat transportasi, pangan (sembako), sewa rumah, dan biaya pendidikan anak.
“Terlepas dari kenaikan UMP ini belum sesuai ekspektasi buruh, tetapi berbagai varian subsidi ini patut kita apresiasi. Saya percaya, Pemprov DKI punya komitmen untuk menyejahterakan buruh dengan meringankan biaya hidup sehari-hari. Saya berharap para buruh mempersiapkan berbagai persyaratan agar memperoleh Kartu Pekerja sehingga dapat memanfaatkan berbagai varian subsidi ini,” ujar Fahira Idris di Jakarta Jumat, (2/11).
Sebelumnya Kamis, (1/11), Pemprov DKI Jakarta melalui Sekretaris Daerah Saefullah menetapkan kenaikan UMP DKI Jakarta sebesar Rp3,9 juta serta mengumumkannya berbagai subsidi buruh lewat Kartu Pekerja. Subsidi yang diberikan Pemprov DKI bagi buruh pemegang Kartu Pekerja antara lain: gratis naik Transjakarta 13 Koridor; anak-anak buruh dapat fasilitas Kartu Jakarta Pintar Plus; subsidi pangan murah (mulai dari daging sapi; daging ayam; telur ayam; beras premium; ikan kembung hingga susu UHT). Selain itu, pemilik Kartu Pekerja juga berhak mendaftar untuk menjadi pemilik rusunami DP Nol Rupiah atau hunian Samawa. [RN]