JAKARTA, (Panjimas.com) – Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Aksi Umat Islam pada 2 Nopember 2018 yang juga disebut Aksi Bela Tauhid 211 kemarin lusa sukses diikuti oleh jutaan umat muslim dan memenuhi ruas ruas di : Jl Medan Merdeka, Masjid istiqlal, Monas dan berapa ruas jalan lainnya. Dengan tuntutan antara lain adalah hukum para pembakar bendera Tauhid serta para aktor intelektual yang ada dibelakang nya dengan pasal penistaan agama.
Pemerintah juga harus mengakui bahwa bendera berwarna putih dan hitam yang bertulis kalimat Tauhid adalah bendera umat Islam bukan bendera ormas apapun. Reaksi terhadap perlakuan tidak adil juga ditunjukan dengan dijadikannya para pembakar Bendera Tauhid tidak menjadi tersangka justru malah yang membawa bendera Tauhid lah yang kini dijadikan tersangka.
Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo yang juga adalah mantan Sekpri Presiden Soeharto untuk memberikan tanggapannya seputar hal diatas.
“Kalau tuntutan umat Islam pada Aksi kemarin itu sudah sangat tepat. Mosok pembakar bendera Tauhid bebas? Alasan memuliakan bendera Tauhid? Tidak begitu. Apalagi jika lihat bahasa tubuh banser yang ketika membakar bendera Tauhid tersebut sangat provokatif penuh kebencian,” katanya.
Pembakaran tersebut tanggal 22 Oktober dan kesokan harinya yakni tanggal 23 Oktober MUI didampingi perwakilan Mabes Polri gelar press Conference tegas nyatakan bahwa yang dibakar banser adalah bendera Tauhid bukan bendera HTI. Dirjen Polpum Kemendagri pun tegas sama dengan MUI.
MUI selain berdasar UUD 45 dan UU lainnya juga berdasar hukum syar’i bahwa bendera Rasululloh SAW ada dua berwarna hitam dan putih semua bertuliskan kalimat Tauhid.
Adapun ukuran besar dan kecil disesuaikan kebutuhan di lapangan dan dikibarkan dalam perang maupun damai (Minhaj Sarah Muslim dll) ini juga sesuai UUD 45 pasal 28E, 29 (2) WNI harus beragama dan menjalankan agamanya sesuai ajarannya. Nah bendera bertuliskan kalimat Tauhid tersebut sangat dimuliakan oleh Rasululloh SAW maka umatnya wajib mengikutinya atas apa yang dilakukan oleh Rasululloh SAW tersebut.
Pemerintah wajib aspiratif terhadap umat Islam karena NKRI ini merdeka lebih dari 90% konstribusi umat Islam tak perlu ajari umat Islam untuk mencintai NKRI umat Islam sangat NKRI. Penulis buku “Jendral Besar Nasution Bicara Tentang PKI” ini ingat pesan Jendral Nasution (Pak Nas: red).
“NKRI maju jika pemerintah aspiratif pada umat Islam, sebaliknya NKRI mundur jika tidak aspiratif pada umat Islam. Bung Karno tumbang karena tak mau bubarkan PKI. Gus Dur tumbang karena mau hidupkan PKI, kata kata pak Nas yang selalu kuingat,” pungkas Jendral Anton Digdoyo. [ES]