NEW YORK, (Panjimas.com) — Sekretaris Jendral PBB Antonio Gutteres menyebutkan setidaknya 88 jurnalis terbunuh pada tahun 2018. Hal ini Ia sampaikan berdasarkan data PBB dari 2006 sampai 2017 dimana tercatat 1.010 jurnalis dibunuh akibat karya jurnalistiknya.
“Pembunuhan jurnalis di seluruh dunia saat melakukan pekerjaan mereka adalah “keterlaluan” dan seharusnya tidak menjadi “hal normal baru” demikian menurut Sekretaris Jenderal PBB António Guterres, dilansir dari UN News.
“Hanya satu dekade lebih, lebih dari ribuan jurnalis terbunuh ketika melakukan perkerjaan mereka yang tak tergantikan, sembilan dari sepuluh kasus tidak pernah terpecahkan, tidak ada satu pun yang ditahan,” pungkas Gutteres dalam pesannya merayakan Hari Internasional Mengakhiri Kebebalan Hukum Kejahatan ke Jurnalis pada 2 November.
Lebih lanjut Gutteres menuturkan “Ribuan lainnya telah diserang, dilecehkan, ditahan atau dipenjarakan dengan tuduhan palsu, tanpa proses hukum,” ujar Guterres dalam pesan video untuk Hari Internasional untuk Mengakhiri Impunitas untuk Kejahatan Terhadap Jurnalis, diperingati setiap tahunnya pada 2 November.
Dewan Sidang PBB mendeklarasikan pada 2 November sebagai hari internasional Mengakhiri Kekebalan Hukum Kejahatan Terhadap Jurnalis. Resolusi PBB mendesak negara-negara anggota untuk mengimplementasikan tindakan yang melawan budaya kekebalan hukum kejahatan atas jurnalis.
Pada 2 November dipilih untuk mengingat pembunuhan dua jurnalis Prancis di Mali pada 2 November 2013. Gutteres mengatakan, jurnalis perempuan seringkali menjadi memiliki resiko yang lebih besar menjadi sasaran kekerasan dan kejahatan.
“Lebih dari ribuan yang telah di serang, dilecehkan, ditangkap atau dipejara atau berbagai tuduhan palsu, tanpa proses persidangan,” ujar Gutteres.
Ia juga memperingatkan agar kekerasan dan kejahatan terhadap jurnalis tak menjadi sebuah hal yang biasa. Karena menurutnya jika jurnalis yang menjadi korban maka masyarakat yang membayar harganya.
“Kerja jurnalis mengingatkan kita kebenaran tidak akan pernah mati,” tegasnya.
Sekjen PBB ini juga menyerukan kepada pemerintah dunia dan masyarakat internasional untuk melindungi jurnalis. Ia juga meminta agar pemerintahan di seluruh dunia membuat lingkungan yang aman tempat jurnalis bekerja.
Gutteres juga mengatakan reportase bukanlah sebuah kejahatan. Ia juga meminta seluruh dunia untuk berkomitmen menjaga hak dasar kebebasan berekspresi.[IZ]