BANTEN, (Panjimas.com) – Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengeluarkan surat edaran yang mengajak aparatur sipil negara (ASN) di Banten melaksanakan shalat berjamaah di masjid atau mushola di lingkungan pekerjaan dan rumah.
Dilansir rmol. Surat Edaran Gerakan Berjamaah Salat Fardhu Lima Waktu dengan nomor 451/3132-Kesra/2018 itu diterbitkan tanggal 30 Oktober 2018. Isinya berupa imbauan kepada ASN di Banten untuk secara nyata menjalankan visi “Maju, Mandiri, Berdaya Saing, Sejahtera dan Berakhlakul Karimah”. Salah satunya dengan salat berjamaah.
ASN yang beragama Islam diimbau untuk menghentikan atau menunda berbagai kegiatan atau aktivitas saat masuk waktu shalat.
“Kalau sedang rapat atau ada tamu, ajak sekalian tamu atau peserta rapatnya untuk salat berjamaah,” kata Wahidin, Kamis (1/11).
Khusus untuk salat dzuhur dan ashar, pimpinan unit kerja diminta mengajak staf masing-masing salat berjamaah dan menghentikan atau menunda segala aktivitas bekerja untuk segera ke masjid.
“Jika sedang ada pelayanan diimbau untuk menyampaikannya dengan baik dan sopan kepada pemohon layanan,” sambung mantan walikota Tangerang itu.
Sementara saat waktu salat subuh, maghrib atau isya atau saat berada di luar lingkungan pemprov, ASN dianjurkan berjamaah di masjid terdekat.
“Agar bisa lebih mempererat tali silaturahmi antar tetangga,” sambungnya. [RN]