JAKARTA (Panjimas.com) – Indhex 2018 yang mengangkat tema “Meningkatkan Daya Saing UMKM dengan Sertifikasi Halal” merupakan tema yang tepat dan menarik. Sebab, terkait dengan rencana pemberlakukan Undang-undang nomor 33 Tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH), ada sementara kalangan yang menghawatirkan bahwa ketentuan tersebut akan mematikan sektor usaha UMKM, karena banyak pelaku usaha yang belum memiliki sertifikasi halal.
Hal itu disampaikan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Prof. DR. KH. Ma’ruf Amin pada Pembukaan Indhex Smesco 2018, sebuah ajang pameran halal internasional Indonesia Halal Expo atau INDHEX yang diselenggarakan selama tiga hari, mulai hari ini, tanggal 1 hingga 3 November 2018.
Hadir dalam Pembukaan Indhex 2018, Menteri Koperasi dan UMKM Republik Indonesia, Anak Agung Gede Puspayoga, Pimpinan dan Anggota DPR-RI Komisi 8, Kepala Badan POM Ibu Penny K. Lukito, Kepala Badan Standardisasi Nasional, Kepala BNSP, dan Kepala Badan Jaminan Produk Halal Prof. Dr.
Sukoso.
Juga hadir Pimpinan dan anggota Dewan Pertimbangan MUI, Dewan Pimpinan Majelis Ulama Indonesia, Direktur LPPOM MUI, Sdr. Dr. Lukmanul Hakim MSi, Pimpinan dan delegasi lembaga sertifikasi halal luar negeri anggota World Halal Food Council serta Pimpinan perusahaan bersertifikat halal.
Seperti dilaporkan oleh Saudara Direktur LPPOM MUI, memang hingga kini belum banyak UMKM yang memiliki sertifikasi halal. Namun, pemberlakuan UU JPH tentu tidak dimaksudkan untuk membebani pelaku usaha UMKM. Sebab, sertifikasi halal justru menjadi salah satu kekuatan daya saing, karena tuntutan konsumen akan ketersediaan pangan halal semakin meningkat.
Di tengah ketidakpastian perekonomian global, keberadaan koperasi dan Usaha Menengah Kecil Mikro atau UMKM kita harapkan bisa menjadi kekuatan baru bagi perekonomian nasional. Sebab, seperti kita ketahui, kontribusi UMKM bagi Produk Domestik Bruto atau PDB kita mencapai 60,34 persen. Daya serap tenaga kerja di sektor ini juga sangat besar. Kita tentu berharap, kontribusi UMKM tersebut semakin besar di tahun-tahun mendatang.
Terkait dengan hal itu, MUI sejak beberapa tahun terakhir telah merumuskan dan mengimplementasikan konsep yang mengedepankan sistem perekonomian yang adil, merata, dan mandiri berbasis pada koperasi dan UMKM. Konsep tersebut dimaksudkan untuk mempercepat redistribusi dan optimalisasi sumber daya alam secara arif serta berkelanjutan, sekaligus memperkuat sumber daya manusia yang kompeten dan berdaya saing tinggi berbasis keunggulan teknologi, inovasi, dan kewirausahaan.
Di sisi lain, sebagai negara dengan jumlah populasi penduduk muslim mencapai lebih dari 200 juta jiwa, masalah halal haram di Indonesia menjadi sesuatu yang sangat penting, karena mengkonsumsi sesuatu yang halal merupakan tuntunan agama yang harus dipenuhi dan tidak boleh dilanggar. Keyakinan itulah yang selama ini menjadi pegangan bagi kaum muslim di seluruh dunia, termasuk di Indonesia.
Bagi para pelaku usaha, sertifikat halal MUI juga menjadi nilai tambah, sehingga peran dan keberadaan LPPOM MUI semakin dibutuhkan, seiring dengan tumbuhnya industri makanan minuman dan obat-obatan di Indonesia.
“Oleh sebab itu, atas nama Pimpinan Majelis Ulama Indonesia saya menyampaikan apresiasi kepada LPPOM MUI dan SMESCO yang telah bekerja sama menyelenggarakan pameran halal, yang dimaksudkan untuk meningkatkan daya saing UMKM di Indonesia,” kata Kiai Ma’ruf.
Kepada para pimpinan LPPOM MUI, Kiai Ma’ruf Amin berpesan agar terus meningkatkan pengabdiannya kepada masyarakat melalui sertifikasi halal. Jaringan layanan LPPOM MUI yang mencapai seluruh kota provinsi di Indonesia, kita harapkan akan semakin meningkatkan kontribusi lembaga ini dalam mendorong nilai tambah UMKM di pasar regional maupun global.
Pada 31 Oktober 2018 lalu, 66 peserta dari 33 lembaga halal luar negeri di seluruh dunia, telah menyelenggarakan Annual General Meeting WHFC, di Hotel Aryaduta, Jakarta, yang membahas mengenai masa depan impementasi jaminan produk halal. Semoga pertemuan tersebut dapat merumuskan hal-hal positif bagi perkembangan produk halal di masa mendatang. (des)