JAKARTA, (Panjimas.com) — Wakil Ketua Badan Kerjasama Antar Parlemen (BKSAP) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Rofi’ Munawar mengecam keras aksi serangan Israel ke wilayah Jalur Gaza, Palestina.
Serangan brutal Israel pun telah mengakibatkan rusaknya Rumah Sakit Indonesia di Gaza.
“Israel telah melakukan penyerangan yang sangat brutal ke wilayah Palestina dan telah mengakibatkan kerusakan terhadap Rumah Sakit Indonesia di Gaza,” ujar Rofi Munawar dalam keterangan persnya, Ahad (28/10) lalu.
Rofi mengatakan, dengan rusaknya RS Indonesia semakin membuktikan bahwa Israel tidak mempertimbangkan instalasi publik seperti Rumah Sakit dan perumahan penduduk dalam melakukan serangan.
Ia menegaskan seharusnya Israel mempertimbangkan tingkat penghancuran sipil dan kemungkinan korban akibat dari serangan langsung terhadap tujuan militer.
“Dalam Law of Armed Conflict (LOAC) telah mengatur terkait perlindungan terhadap penduduk sipil. Peraturan ini menegaskan aturan bahwa operasi militer harus diarahkan pada tujuan militer. Termasuk kekebalan khusus berlaku untuk unit medis rumah sakit militer dan sipil” pungkasnya.
Rofi Munawar menekankan, hak-hak pihak medis menurut Hukum Humaniter Internasional (HHI) dilindungi saat perang, dan rumah sakit tidak boleh terkena serangan. Menurutnya, aturan ini juga termaktub dalam Konvensi Jenewa I,II, dan IV.
“Pemerintah Indonesia harus bersikap atas serangan Israel dan memastikan seluruh awak medis aman maupun rekontruksi RS Indonesia,” tandasya.
Serangan udara Israel ke Gaza Sabtu (27/10) lalu telah mengakibatkan kerusakan di sejumlah bagian RS di Indonesia. Ruangan yang mengalami kerusakan adalah ruangan kantor administrasi, koridor, ICU, juga toilet.[IZ]