JAKARTA, (Panjimas.com) – CEO Lippo Group James Riady dipanggil KPK untuk bersaksi pada Selasa 30 Oktober 2018. Keterangan James diperlukan untuk 9 orang tersangka kasus suap terkait proyek Meikarta.
“Pemeriksaan James Riady sebagai saksi direncanakan untuk 9 orang tersangka perkara tersebut,” ujar Kabiro Humas KPK Febri Diansyah, Ahad, (28/10/2018). Demikian dilansir detik.
Rumah James pun sempat digeledah KPK beberapa waktu lalu. Selain rumah James, ada 11 lokasi lain di Bekasi dan Tangerang yang digeledah KPK hingga saat ini.
Dari 12 lokasi itu, berbagai barang bukti disita KPK mulai dari catatan keuangan, dokumen terkait proyek, kontrak-kontrak, hingga uang.
Sejauh ini dalam perkara tersebut, KPK sudah memeriksa 33 orang saksi. Febri menyebutkan pemeriksaan KPK dalam perkara itu berfokus pada 5 hal, yaitu:
– Alur dan proses perizinan Meikarta dari perspektif aturan dan prosedur di Pemkab Bekasi;
– Proses rekomendasi tahap satu dari Pemprov Jawa Barat pada Pemkab Bekasi terkait proses perizinan Meikarta;
– Alur dan proses internal di Lippo terkait dengan perizinan Meikarta;
– Sumber dana dugaan suap terhadap Bupati Bekasi dkk;
– Selain itu, KPK juga mendalami apakah ada atau tidak ada perbuatan korporasi dalam perkara ini.
Sebelumnya, KPK telah menetapkan 9 orang tersangka termasuk Bupati Bekasi Neneng Hassanah Yasin dan Direktur Operasional Lippo Group Billy Sindoro. Para tersangka dari jajaran Pemkab Bekasi diduga menerima Rp 7 miliar terkait perizinan proyek Meikarta. Duit itu disebut sebagai bagian dari fee fase pertama yang bernilai total Rp 13 miliar. [RN]