BANDUNG, (Panjimas.com) — Ribuan warga Jawa Barat menghadiri Aksi Bela Tauhid menuntut polisi menghukum pembakar bendera Tauhid, di depan Gedung Sate, Kota Bandung, Jumat (26/10/2018).
Pantauan INA News Agency, ribuan massa mengepung Gedung Sate sambil mengibarkan bendera Tauhid. Mereka juga membentangkan bendera sepanjang 50 meter berlafaz “la ilaha illa Allah Muhammad Rasulullah” itu.
Acara dibuka dengan pembacaan ayat suci al-Quran, menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan orasi dari para tokoh Jabar.
Di antaranya Wakil Ketua DPRD Jabar H Edwin Senjaya, Ketua DDI Jabar M. Roinul Balad, Ketua FUUI KH Athian Ali, dan0 Wagub Jabar UU Ruhzanul Ulum.
Ketua Harian Dewan Dakwah Islamiyah Indonesia (DDII) Roinul Balad Jabar dalam orasinya mengingatkan pemerintah dan aparat agar dapat menegakkan hukum dengan seadil-adilnya.
“Hari ini bukan terakhir kita melakukan aksi. Jika aparat tidak menghukum para pembakar kalimat Tauhid, maka mereka telah melakukan politik sontoloyo,” ujarnya.
Selain itu, Ketua Forum Ulama dan Umat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali dengan mengenakan topi berlafaz tauhid menegaskan bahwa aparat harus dapat memproses para pelaku pembakaran.
“Kami mendukung penuh pernyataan MUI yang telah meminta kepada pihak pelaku pembakaran untuk menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh umat islam,” kata Kyai Athian.
Ia juga menuntut agar pimpinan pusat GP Ansor serta Banser bertanggung jawab serta benar-benar mampu membina, mengarahkan juga mengendalikan seluruh anggotanya agar tidak mengulangi perbuatan yang telah melukai umat Islam itu.
“Kami meminta ketegasan sikap pemerintah serta aparat keamanan untuk melindungi simbol-simbol sekaligus memberikan jaminan bahwa bendera tauhid tidak disangkut pautkan dengan gerakan Hizbut Tahrir Indonesia,” tegasnya.
Dalam aksi tersebut, elemen ormas Islam dan kelompok masyarakat bergabung turut serta menyuarakan aspirasinya.
Di antaranya geng motor Brigez, XTC, Moonraker, Pemuda Hijrah, Pejuang Subuh, Pembela Ahlus Sunnah, Kodas, DDII, Pemuda Persis, Bandung Fight Club (BFC), perguruan pencak silat, dan lain-lain. [RN]