JAKARTA, (Panjimas.com) – Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak (DAS) dipanggil kembali oleh penyidik Polda Metro Jaya terkait kasus hoak Ratna Sarumpaet (RS) pada hari Jumat, 26 Oktober 2018 pukul 14.00.
Surat panggilan tertanggal 22 Oktober 2018 itu sudah diterima DAS dengan agenda pemeriksaan konfrontir sebagai Saksi dengan Tersangka RS.
“Atas panggilan dari Polda Metro Jaya, kami justru mempertanyakan urgensi mengapa DAS dipanggil kembali. Apakah belum cukup keterangan yang sudah diberikan DAS sebagai Saksi sehingga keterangannya harus dikonfrontir dengan tersangka RS.” ujar Gufroni, SH MH, Direktur Satgas Advokasi Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah. Kamis, (25/10).
Kami mengira awalnya, kasus ini dianggap sudah cukup dan tidak ada lagi pemanggilan terhadap saksi-saksi. Hal itu berdasar keterangan Humas Polda Metro Jaya beberapa waktu lalu, yang menyatakan bahwa berkas pemeriksaan sudah cukup dan kasus ini segera dilimpahkan ke kejaksaan.
Melihat kondisi ini, kami dari Pengacara Muhammadiyah akan ikut mendampingi DAS pada hari Jumat besok, karena bagaimana pun DAS merupakan kader Muhammadiyah yang saat inipun masih menjabat Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah.
Bersama Trisno dan Jamil dari Majelis Hukum dan HAM (MHH) PP Muhammadiyah, kami akan mendampingi DAS sampai selesai hingga kasus ini di bawa ke meja persidangan.
“Mengapa kami mendampingi DAS? Karena kami khawatir kasus ini dipolitisir dan DAS dikriminalisasi mengingat bahwa kasus ini murni kebohongan yang dilakukan RS secara individu dan sama sekali tidak ada unsur rekayasa oleh pihak-pihak tertentu untuk dipolitisir sedemikian rupa.” tambahnya.
Menurut keterangan sebelumnya, DAS sendiri tidak kenal dengan RS dan sama sekali tidak ada komunikasi dengannya. Bahkan DAS berkali-kali mengatakan bahwa dirinya juga korban kebohongan RS. Makanya kami mempertanyakan apa urgensi sehingga DAS harus dipanggil kembali untuk pemeriksaan konfrontir dengan RS.
Atas panggilan ini, Teman-teman KOKAM (Komando Kesiapsiagaan Angkatan Muda Muhammadiyah) dari berbagai daerah sudah tahu dan ingin ramai-ramai hadir, namun kami tahan untuk tidak perlu hadir mendampingi DAS saat diperiksa, cukup kami sebagai tim kuasa hukum saja yang hadir mendampingi.
“Kami berharap kasus ini segera dituntaskan oleh pihak kepolisian dan tidak lagi melakukan pemanggilan kepada DAS, mengingat kasus ini sudah jelas dan terang bahwa RS sudah mengakui kebohongannya dan tidak ada pihak-pihak lain yang terlibat.” pungkasnya. [RN]