BANDUNG, (Panjimas.com) – Meski sudah dinyatakan bebas oleh kepolisian, 3 orang pembakar bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut pada perayaan hari santri Senin 22 Oktober lalu kini masih berada di Polres Garut.
Keberadaan ke tiga orang anggota Banser ini di Polres Garut berdasarkan permintaan dari ke tiganya untuk pengaman diri pasca insiden pembakaran bendera tauhid yang dinyatakan bendera milik HTI oleh pihak Kepolisian.
Menurut Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andika ketiganya berada di Polres Garut berdasarkan permintaan pengamanan diri.
“Telah diamankan tiga orang dan saat ini masih berada di Polres dengan kaitan permohonan minta diamankan atau pengamanan diri kepada polres,” Kata Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol. Trunoyudo Wisnu Andika, kepada awak media di Mapolda Jabar, Kamis, (25/10/18).
Belum tau sampai kapan permohonan pengamanan diri ini akan dilakukan.
Sebelumnya, petugas kepolisian mengamankan 3 orang anggota Banser yang melakukan pembakaran terhadap bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut pada perayaan hari santri Senin tanggal 22 Oktober lalu.[RN/Saifal]