JAKARTA, (Panjimas.com) – Capres nomor urut 02 Prabowo Subianto berencana untuk memulangkan Habib Rizieq Syihab kembali ke Indonesia. Gerindra sedang menyiapkan tim teknis untuk mempersiapkan skenario pemulangan Habib Rizieq tersebut.
“Soal pemulangan Habib Rizieq ini kami akan segera membentuk tim teknis yang akan mempelajari persoalan dan sekaligus mencari solusi,” kata Ketua DPP Gerindra Habiburokhman saat dimintai konfirmasi, Selasa (23/10/2018) malam. Demikian dilansir detik.
Habiburokhman mengatakan pemulangan Habib Rizieq akan menjadi salah satu prioritas utama. Dia mengatakan Gerindra akan berjuang agar Habib Rizieq mendapat perlakuan yang adil dan setara di muka hukum.
“Kami sudah kaji, menurut kami Habib Rizieq tidak bersalah terkait laporan-laporan tersebut. Yang paling penting kami ingin Habib Rizieq mendapat jaminan akan perlakuan yang adil dan setara di muka hukum,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo mendoakan kesehatan Habib Rizieq. Dia berharap Habib Rizieq Syihab dapat segera kembali ke Tanah Air sebelum Pilpres 2019 digelar.
“Kalau bisa, Habib Rizieq sebelum saya terpilih bisa kembali. Kalau tidak, saya yang akan jemput beliau,” kata Prabowo saat berpidato di hadapan para santri di Lapangan Masjid Amaliyah, Bogor, Jawa Barat, seperti dalam keterangan tertulis, Selasa (23/10).
Habib Rizieq sebelumnya dicekal di Arab Saudi saat hendak bepergian ke Malaysia. Rizeq mengatakan menghormati pencekalan oleh Duta Besar Arab Saudi Usamah Muhammad Al-Syu’aiby. Tapi Rizieq meminta agar pencegahan itu dicabut, karena dinilai akan merugikan secara finansial karena denda yang besar.
“Itu akan kena denda besar sekaligus kena sanksi blacklsit sehingga nggak boleh ke Arab Saudi dalam beberapa tahun ke depan,” kata Rizieq, Sabtu (29/9).
Duta Besar RI untuk Arab Saudi, Agus Maftuh Abegebriel, mengatakan ada cara agar Rizieq terhindar dari denda dan blacklist tersebut. “Sebenarnya bisa tanpa denda dan blacklist, yaitu ketika ada program amnesti keimigrasian,” ujar Agus, Senin (1/10).
Namun, Tim kuasa hukum Rizieq menganggap saran Maftuh tidak solutif. Sebab, waktu penyelenggaraan program tersebut tidak jelas.
“Soal Kedubes yang menyarankan amnesti itu kan dia sendiri belum tahu. Selama menjabat juga dia mengaku baru sekali mengetahui ada amnesti itu. Jadi menurut saya, itu bukan bantuan negara yang diamanatkan undang-undang. Itu bukan solusi,” ujar anggota tim kuasa hukum Rizeq, Damai Hari Lubis, saat dihubungi, Selasa (2/10). [RN]