GARUT, (Panjimas.com) – Polisi mengamankan tiga orang terkait kasus pembakaran bendera bertuliskan kalimat tauhid di Garut. Polisi menyelidiki ada-tidaknya dugaan tindak pidana terkait peristiwa.
“Total ada tiga orang yang kami amankan, semua saksi,” kata Kapolres Garut AKBP Budi Satria Wiguna seusai pertemuan jajaran Muspida Garut di Polsek Limbangan, Senin (22/10/2018). Demikian dilansir detik.
Satu orang di antaranya sedang dalam penjemputan tim polisi. Polisi, ditegaskan Budi, menyelidiki peristiwa ini meski belum ada laporan yang masuk.
“Diduga bendera HTI, kami juga tidak asal bicara, apalagi lambang tauhid itu kan sebuah…. Mudah-mudahan tidak seperti itu (bukan bermaksud melecehkan kalimat tauhid). Mudah-mudahan itu hanya spontanitas. Yang penting komunikasi sudah kita sampaikan,” sambungnya.
Penanganan peristiwa dilakukan cepat kepolisian agar tidak muncul gesekan di antara kelompok masyarakat.
“Kalau tidak ditanggulangi, perpecahan akan timbul. Makanya kami lakukan dulu penahanan, semuanya kami jadikan saksi,” sambungnya.
Sementara itu, Dandim 0611/Garut Letkol Asyraf Aziz meminta semua pihak menahan diri terkait peristiwa. Letkol Asyraf juga meminta masyarakat menyerahkan penanganan ke proses hukum.
“Agar situasi kondusif, kita imbau ormas dan organisasi lainnya agar menahan jemaahnya, dan penyelesaian hukum agar dipercayakan kepada kami,” katanya.
Aksi pembakaran bendera kabarnya terjadi saat perayaan Hari Santri Nasional di Lapangan Alun-alun Limbangan pagi tadi. Video pembakaran bendera tauhid viral di media sosial dengan keterangan oknum anggota Banser yang membakar.
Ketua Umum GP Ansor Yaqut Cholil Qoumas langsung menelusuri video tersebut. Gus Yaqut mengatakan anggotanya melihat bendera tersebut sebagai simbol bendera Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), ormas yang sudah dibubarkan pemerintah. [RN]