JAKARTA, (Panjimas.com) – Adanya dugaan pelanggaran dalam prosedur penangkapan para terduga teroris yang terjadi di beberapa tempat membuat beberapa istri dan keluarga terduga teroris melaporkan hal itu kepada pihak Pimpinan DPR pada hari Senin (22/10) di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta. Kedatangan mereka didampingi oleh Tim Pembela Muslim dibawah pimpinan Achmad Midan.
Sementara itu dari anggota DPR yang menemui adalah Fadli Zon selaku Wakil Ketua DPR, Raden Mohammad Syafi’i (Romo) selaku mantan Ketua Pansus UU Terorisme dan juga Aboebakar Al Habsyi selaku anggota Komisi III DPR RI.
“Kami berharap kedatangan kami ini bertemu dengan pak Fadli dan anggota Komisi III agar bisa memberikan perhatian kepada lembaga aparat penegak hukum. Karena DPR adalah institusi yang punya kewenangan melakukan pengawasan terhadap hak hak warga negara. Termasuk juga hak-hak napi dan tersangka teroris yang harus ada pengawasannya. Agar ada penegakan hukum yang benar dan berkeadilan,” ujar Achmad Michdan selaku ketua TPM yang ikut mendampingi keluarga napiter.
Pertemuan itu sendiri dimulai dari pukul 11.00 siang dan dilakukan secara tertutup di Gedung Nusantara III, Ruang Rapat lantai 3. Acara pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam yang kemudian dilanjutkan dengan konferensi pers dengan para awak media yang sudah menunggu di luar ruangan.
“Jadi tadi kami melaporkan kepada pak Fadli soal hak-hak para Napiter yang diperlakukan seperti tidak manusiawi di lapas. Seperti soal makanan dan yang sedang sakit. Termasuk juga adanya prosedur penangkapan yang tidak sesuai dengan peraturan yang ada. Seperti tidak adanya surat penangkapan dan tempat ditahannya terduga teroris itu juga tidak jelas ditahannya dimana,” pungkas Michdan kepada Panjimas. [ES]