SOLO, (Panjimas.com) – Sehubungan dengan Pembakaran Bendera Tauhid bendera dasar hitam bertuliskan lafadz laa Ilaha illaallah warna putih saat acara perayaan Hari Santri Nasional (HSN) oleh belasan orang berseragam Banser pada hari Ahad, 21 Oktober 2018 di Garut The Islamic Study and Action Center (ISAC) memberikan peryataan sikapnya.
“Menyesalkan kejadian membakar bendera tauhid pada hari Santri Nasional. Apapun alasannya pembakaran bendera Tauhid adalah telah melukai perasaan umat Islam di Indonesia dan dunia pada umumnya.” Ujar Endro Sudarsono Sekjen ISAC Senin, (22/10).
Tauhid adalah ajaran salah satu ajaran pokok agama Islam.
Atas dasar itulah ISAC berharap Pimpinan Nahdhatul Ulama segera bersikap dan memberi sanksi kepada pelakunya.
“Kepada Kapolri untuk segera memproses hukum pelaku atas dugaan tindak pidana pengrusakan secara bersama sama dan atau penodaan agama.” tambahnya.
ISAC berharap agar Ketua MUI pusat berkoordinasi dengan PB NU
untuk segera menjernihkan kasus ini.
“Kepada pelaku segera minta maaf dan bertaubat serta berjanji tidak melakukan hal yang serupa dimasa yang akan datang.” pungkasnya. [RN]