BEKASI (Panjimas.com) – Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) meminta aparat kepolisian untuk segera menangkap anggota Banser NU yang telah membakar bendera tauhid pada acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
“Oknum Banser yang telah melakukan pelanggaran berat ini agar dihukum sesuai perbuatannya, sehingga perbuatannya tidak akan ditiru oleh yang lainnya,” kata Sekretaris Jenderal FAPB Abu Rafi seperti dikutip Panjimas.com, Senin (22/10) malam.
Sebelumnya, FAPB menyatakan mengutuk keras perbuatan anggota Banser NU yang dipandang telah menistakan simbol agama Islam, yaitu bendera tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah.
“Seyogyanya setiap ormas Islam memberikan pemahaman terhadap anggotanya agar bisa memahami dan membedakan antara bendera tauhid dan bendera ormas,” tutur Abu Rafi.
Namun demikian, Front Anti Pemurtadan Bekasi (FAPB) meminta umat Islam untuk tetap tenang.
“Umat Islam agar tetap tenang sehingga suasana tetap kondusif untuk menghindari adu domba oleh para musuh-musuh Islam,” pungkas Abu Rafi.
Untuk diketahui, melalui video yang beredar di media sosial nampak sejumlah anggota Banser NU melakukan pembakaran terhadap bendera tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah yang diduga berada di sekitar tempat diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional (HSN), yaitu di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. [DP]