BEKASI (Panjimas.com) – Anggota Tim Advokat GNPF Ulama Dedi Suhardadi meminta aparat kepolisian untuk serius menangani kasus pembakaran bendera tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah.
“Polri dan aparat penegak hukum lainnya harus benar-benar serius menangani dan memproses hukum kasus pembakaran bendera tauhid ini untuk menghindari konflik horizontal di masyarakat,” kata Dedi Suhardadi dalam pernyataan tertulisnya yang diterima Panjimas.com, pada Senin (23/10) malam.
Caleg Partai Bulan Bintang (PBB) itu juga meminta agar polisi segera menangkap dan menahan anggota Banser NU yang telah membakar bendera tauhid.
“Meminta aparat kepolisian untuk bersikap tegas dan segera mengusut tuntas, menangkap, menahan para pelaku pembakaran, dan segera melimpahkan berkasnya ke kejaksaan untuk segera dilimpahkan ke pengadilan guna segera disidangkan dan mendapat hukuman yang seberat-beratnya sesuai hukum yang berlaku,” tegas Dedi.
Selain itu, Dedi Suhardadi juga meminta agar pelaku bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala atas perbuatannya.
“Meminta para pelaku untuk segera bertobat nasuha, kalau tidak, insya Allah laknat dan adzab Allah yang pedih akan kalian rasakan di dunia dan akhirat,” pungkas Dedi seperti dikutip Panjimas.com.
Seperti diketahui, melalui video yang beredar di media sosial nampak sejumlah anggota Banser NU melakukan pembakaran terhadap bendera tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah di sekitar tempat diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional (HSN), yaitu di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut, pada hari Senin (22/10). [DP]