BANDUNG (Panjimas.com) – Ketua Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar Ustaz Asep Syaripudin meminta Kepolisian Republik Indonesia menangkap anggota Banser NU yang telah membakar bendera tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah.
“Kami berharap pelaku ditangkap oleh polisi dan diproses secara hukum,” kata Ustaz Asep Syaripudin kepada Panjimas.com, Senin (22/10).
Sebelumnya, Ustaz Asep mengecam tindakan anggota Banser NU yang telah membakar bendera tauhid pada acara peringatan Hari Santri Nasional (HSN) di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut.
“Kita menyesalkan, apapun alasannya tidak boleh berbuat seperti itu, tidak boleh mengekspresikan yang tidak sesuai pada tempatnya,” tutur Ustaz Asep.
Ustaz Asep menilai tindakan anggota Banser NU yang membakar bendera tauhid adalah bentuk pelecehan terhadap agama Islam.
“Ya jelas (penodaan agama), itu kan kalimat tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah,” tegas Ustaz Asep seperti dikutip Panjimas.com.
Oleh karenanya, API Jabar meminta agar pelaku bertaubat kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala.
“Kalo itu anggota Banser, Banser harus bersikap. Kalo (mereka) anggota Banser ya harus dikeluarkan itu kan sudah melecehkan simbol-simbol agama Islam,” pungkas Ustaz Asep.
Untuk diketahui, melalui video yang beredar di media sosial nampak sejumlah anggota Banser NU melakukan pembakaran terhadap bendera tauhid Laa ilaha illallah Muhammad Rasulullah yang diduga berada di sekitar tempat diselenggarakannya peringatan Hari Santri Nasional (HSN), yaitu di Kecamatan Limbangan, Kabupaten Garut. [DP]