JAKARTA (Panjimas.com) – Ketua Umum Persaudaraan Alumni 212 Ustaz Slamet Ma’arif menyerukan kepada umat Islam untuk mengawal sidang gugatan Sukmawati atas penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Polda Jabar soal dugaan kasus penghinaan Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab.
“Kepada seluruh alumni 212 di manapun anda berada terkhusus di wilayah Jabar, DKI, dan Banten. Ayo!! Hadir bersama-sama di PN Bandung untuk mengawal sidang gugatan Bu Suk pada SP3 HRS,” kata Ustaz Slamet Ma’arif dalam keterangan tertulisnya yang diterima Panjimas.com, Ahad (21/10).
Sidang keenam yang rencananya akan digelar di Pengadilan Negeri Kelas 1A Khusus Bandung, Jawa Barat, pada hari Selasa, 23 Oktober 2018 tersebut dalam agenda putusan.
“Ayo hentikan kembali upaya kriminalisasi ulama,” tegas Ustaz Slamet Ma’arif.
Seperti diketahui, Sukmawati Soekarnoputri mempraperadilankan keputusan SP3 Polda Jawa Barat dalam kasus dugaan penodaan lambang negara Pancasila dengan tersangka Habib Rizieq Shihab. [DP]