JAKARTA, (Panjimas.com) – Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) pada hari Jum’at (19/10) meresmikan sekaligus meluncurkan Program Kemaslahatan Umat di Ruang Auditorium HM Rasjidi, Gedung Kementerian Agama, Jl.Thamrin. Jakarta.
Acara dibuka oleh Kepala Badan Pelaksana BPKH, Anggito Abimanyu dan dihadiri oleh anggota Badan Pelaksana BPKH beserta Ketua dan jajaran anggota Dewan Pengawas BPKH.
Peluncuran Program Kemaslahatan secara resmi dilakukan oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Selain Menteri Agama, turut hadir dalam peluncuran Program Kemaslahatan Sekjen MUI Anwar Abbas dan Pimpinan Komisi VIII DPR RI.
Program Kemaslahatan adalah perwujudan dari Undang-Undang RI Nomor 34 tahun 2014 tentang Pengelolaan Keuangan Haji yang menyatakan bahwa Badan Pengelola Keuangan Haji atau BPKH merupakan lembaga yang bertugas melakukan pengelolaan Keuangan Haji dengan tujuan meningkatkan kualitas penyelenggaraan ibadah haji, rasionalitas dan efisiensi penggunaan BPIH, serta memberikan manfaat bagi kemaslahatan umat Islam.
Hasil pengembangan dana Pengelolaan keuangan haji yang dilakukan BPKH melalui pengelolaan usaha ditujukan untuk memberikan manfaat sebesar-besamya bagi Jemaah haji dan kemaslahatan umat.
Peluncuran atau launching Program Kemaslahatan BPKH ditandai dengan pemberian Bantuan Tanggap Darurat untuk Gempa Bumi dan Tsunami di Palu-Donggala-Sigi, Sulawesi Tengah dengan nilai sekitar S (Lima) Milyar Rupiah, Bantuan Rehabilitasi NTB dengan nilai sekitar 24 (dua puluh empat) Miliar Rupiah serta pemberian Ambulans untuk Masjid lstiqlal dan Asrama Haji. Bantuan diberikan secara simbolis kepada mitra program Kemaslahatan BPKH yakni Kementerian Agama dan Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Progam Kemaslahatan BPKH, menurut Kepala Badan Pelaksana BPKH Anggito Abimanyu harus sesuai dengan asas prinsip syariah, kehati-hatian, manfaat, nirlaba, transparan. dan akuntabel. Kepala BPKH Anggito Abimanyu menyatakan ada sejumlah prioritas kegiatan Program Kemaslahatan pada tahun 2018 dan 2019 antara lain,
Bantuan untuk tanggap daruat bencana gempa dan tsunami Sulawesi Tengah serta bantuan rehabilitasi bencana gempa Lombok, NTB dan perbaikan Masjid dan Kantor KUA Manasik Haji yang rusak. [ES]