BANDUNG (Panjimas.com) – Pengadilan Negeri Bandung menggelar sidang praperadilan kelima penerbitan Surat Penghentian Penyidikan Perkara (SP3) Polda Jabar atas dugaan kasus penghinaan Pancasila dengan terlapor Rizieq Shihab.
Sidang dalam agenda kesimpulan yang disampaikan oleh pihak Sukmawati dan Polda Jabar itu dihadiri ratusan umat Islam dari berbagai elemen dan ormas Front Pembela Islam (FPI).
Aliansi Pergerakan Islam (API) Jabar pun hadir untuk mengawal sidang praperadilan tersebut.
Selain mengawal sidang, para tokoh juga menyampaikan orasi khususnya tentang masalah Pancasila. Hal itu diungkapkan langsung oleh Ketua API Jabar, Ustaz Asep Syaripudin kepada Panjimas.com.
“Dalam orasi itu, kita mensupport Polda Jabar yang telah menghentikan penyidikan terhadap Habib Rizieq Shihab karena ia tidak terbukti melakukan penodaan terhadap Pancasila, bahkan itu fitnah belaka,” kata Ustaz Asep kepada Panjimas.com, Jum’at (19/10) malam.
Menurut Ustaz Asep, Habib Rizieq adalah tokoh yang berjasa bagi bangsa dan negara karena telah menjelaskan Pancasila secara komprehensif.
“Bahkan seharusnya pemerintah memberikan penghargaan kepada Habib Rizieq karena dalam tesis S2-nya di Universitas Malaysia menjelaskan masalah Pancasila,” tutur Ustaz Asep seperti dikutip Panjimas.com.
Hal itu secara tidak langsung, kata Ustaz Asep, Habib Rizieq telah mensosialisasikan dasar negara Indonesia, yaitu Pancasila di luar negeri.
“Maka seharusnya Habib Rizieq diberikan penghargaan sebagai Duta Pancasila,” pungkas Ustaz Asep. [DP]