JAKARTA, (Panjimas.com) – Masyarakat yang sebelumnya tenang dikagetkan dengan adanya bendera Republik Rakyat Cina (RRC) diatas bendera NKRI, Merah Putih yang berkibar saat upacara peringatan HUT Kabupaten Kulonprogo ke 67 tahun di alun alun Kota Wates dengan Inspektur Upacara (Irup) Wagub DIY.
Dewan Pakar ICMI Pusat, Anton Tabah Digdoyo memberikan tanggapannya terkait hal tersebut.
“Itu harus diusut tuntas oleh aparat apalagi ditengah situasi kondisi adanya kabar RRC akan menjajah Indonesia dengan berbagai indikasi yang sangat mengkhawatirkan antara lain impor besar besaran TKA.” ujar Jenderal (Purn) Anton Tabah Digdoyo. Rabu, (17/10).
Termasuk juga adanya penyelundupan ribuan ton Narkoba dari RRC, kasus puluhan juta penggandaan e-KTP, pembuatan pulau reklamasi dan kota baru Meikarta serta RUU Dwi Kewarganegaraan (DKN) yang konon semua dipersiapkan untuk nampung warga negara RRC menjadi WNI dengan terbukti proyek tersebut diiklankan dengan gencar di RRC sana.
Terkait dengan pengibaran bendera RRC diatas bendera NKRI, menurut Anton yang juga pengurus MUI itu. Selain memperkuat adanya indikasi tersebut juga penghinaan terhadap lambang Negara RI. Dimana masuk ke ranah UU 24 / 2009 tentang lambang negara.
“Aparat harus usut tuntas sampai ke motif dari kasus tersebut dan jangan dianggap hal ini sepele. Karena ini masalah serius menyangkut keselamatan NKRI,” pungkasnya. [ES]