BEKASI, (Panjimas.com) – Menyusul beberapa orang pejabat yang menjadi timses Jokowi-Ma’ruf dan menjadi tersangka pihak KPK kini jumlah itu bertambah lagi. Dialah Bupati Bekasi, Neneng Hasanah Yasin.
Dalam struktur tim pemenangan Jokowi – Ma’ruf untuk wilayah Jawa Barat yang dikomandoi oleh Dedi Mulyadi selaku Bupati Purwakarta dan ketua DPD Golkar Jawa Barat nama Neneng Hasanah tertulis sebagai pengarah teritorial berdampingan dengan Wakilnya di Kabupaten Bekasi, Eka Supria Atmaja.
Ditangkapnya Bupati Bekasi dari Partai Golkar ini seperti melengkapi daftar kepala kepala daerah yang menjadi Timses Jokowi-Ma’ruf lainnya yang ditangkap dan dijadikan tersangka oleh KPK.
Karena sebelumnya sudah ada nama Bupati Malang, Rendra Kresna dan Walikota Pasuruan, Setiyono yang juga sebelumnya tertangkap tangan KPK dan dijadikan tersangka.
Dalam keterangan persnya di kantor KPK Jl Kuningan Persada pada Senin, (15/10) Wakil Ketua KPK Laode mengatakan jika Bupati Bekasi itu menerima duit dari pengusaha terkait pengurusan perizinan pembangunan proyek pembangunan Meikarta yang ada di Kabupaten Bekasi.
“Diduga realisasi pemberian suap dari pihak Meikarta kepada Bupati Bekasi sebesar 7 Miliar melalui beberapa kepala dinas dari bulan April sampai Juni 2018,” pungkas Laode M Syarif di kantor KPK. [ES]