BEKASI, (Panjimas.com) – Sum (39) nara sumber yang bertemu dengan Panjimas membeberkan beberapa inti dari ajaran Sangga Buana yang kini pengikutnya diperkirakan sudah lebih dari 1000 orang dan tersebar di beberapa kota kota di Indonesia.
Berikut penuturan Sum kepada Panjimas soal organisasi yang terindikasi sesat dan menyesatkan tersebut:
“Yang pertama kali dilakukan pintu masuk ajaran ini ialah melalui perekrutan secara sembunyi-sembunyi dan terselubung. Maka selanjutnya jamaah yang baru masuk dan bergabung di organisasi akan diyakinkan bahwa Epen adalah rasul,” tutur Sum Kamis, (11/10).
Selanjutnya jamaah baru ini atau pengikut barunya ini akan mengikuti kegiatan dasar pengajian (taklim) selama tiga hari. Dalam kegiatan pengkaderan pertama ini maka calon pengikutnya akan menerima 4 materi awal. Yakni : Fenomena Jahiliyah, Konsep dasar Dien, Mitsaq atau baiat (Mitsaq li dinillah selanjutnya mitsaq ke rasul lan kepada si pemimpin, ke tiga mitsaq lil imaroh). dan yang ke empat soal Taqwa.
“Selanjutnya adalah setelah jamaah (binaan) baru ini meyakini bahwa Epen adalah sebagai Rasul maka selanjutnya jamaah wajib taat dan tidak boleh mengingkari perjanjian (ikrar) yang diucapkan,” tambahnya.
Dalam soal ibadah pun ada aturan khusus yang mengaturnya. Antara lain adalah : Shalat jamaah tidak boleh bermakmum kepada di luar pengikut (wajib berjamaah dengan sesama pengikutnya saja). Begitupula haram melakukan pernikahan di luar dari pengikutnya. Saat melakukan dakwah keluar selama 9 hari maka wajib puasa 9 hari pula.
Ketika shalat wajib dengan kelompoknya ini maka jamaah diharuskan membawa sajadah dengan ciri tertentu (garis titik sujud). Soal rukun dan syarat shalatnya sih masih sama. Tetapi untuk makna syahadat. Secara kenabian bukan kepada Rasulullah Saw tetapi harus kepada Sangga Buana (Epen Jahruddin) dan saat sholat pun wajib memakai pakaian putih putih.
“Dalam organisasi ini pun dibuat sebuah buku pidana bagi pelaku maksiat. Namanya KPUPS . Secara umum ajaran organisasi ini banyak yang menyimpang (sesat) dengan menambahkan dan mengurangi syariat Islam pada umumnya. Seperti pada kalimat Syahadat,” ujar Sum pada kami saat bertemu di Bekasi.
Selanjutnya yang tak kalah penting dari ajaran organisasi ini adalah soal jika seluruh para pengikut dari Sangga Buana (SB) ini akan dijamin masuk surga. Ajaran yang dibawa oleh Epen ini mengaku kalau dirinya adalah sebagai seorang Imam Mahdi yang memiliki tugas mulia dari Allah Swt. Untuk hal itu maka para pengikut wajib untuk mengimaninya dan mereka yang murtad (keluar) dari ajaran ini akan diteror (dicari dan dikejar) untuk wajib dibunuh.
Seperti lazimnya ajaran sesat lainnya. Organisasi SB juga memiliki Ikrar Setia. Didalam baiatnya, para pengikutnya berikrar untuk tidak keluar (murtad) dari ajaran ini dan diharamkan pula untuk membocorkan rahasia nubuwah.
Yang lebih lucu lagi adalah sang Rasul (Epen) sering mengaku mendapat wangsit dan mengaku bertemu dengan para wali wali yang ada. Serta sering mentakwilkan mimpi para pengikutnya.
“Dirinya (Epen) juga dihadapan kami para pengikutnya mengatakan jika dirinya itu shalat sebanyak 1000 sampai 4000 rakaat di ruangan terbuka. Serta ada tim ahli ghaib yang memberi sang Rasul ini tentang berbagai kabar dan untuk membuat syariat baru,” tandas Sum.
Dalam soal makanan maka mereka pun mengharamkan semua sembelihan yang ada di luar jamaah.
Adapun para jamaah (anggota) wajib untuk melaporkan kegiatan rutinitasnya setiap bulan. Baik yang berupa ibadah maupun maksiat yang diperbuat. Laporan rutin ini menjadi wajib setiap tiga harinya. Struktur laporan itu dari umat ke pimpinan lapanga (abdal) selanjutnya ke Wali maktab. Berikutnya diberikan laporannya ke Penyelia (Sahabat Rasul). Terakhir laporan tersebut akan diterima oleh Epen selaku Rasul Allah diatas muka bumi itu.
Begitula susunan struktur dari aliran Sangga Buana. Seperti yang disampaikan oleh Sum dalam soal kesesatan dari ajaran Sangga Buana itu. [ES]