JAKARTA, (Panjimas.com) – MUI memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kepolisian RI yang telah membatalkan rencana penyelenggaraan Grand Final Mister dan Miss Gaya Dewata 2018 di Bali.
Event kontes kecantikan yang berbau dan kental aroma adanya praktik kemungkaran dan kemaksiatan seperti: lesbian, gay, biseksual, dan transgender (LGBT) tersebut akhirnya batal diselenggarakan dan dilaksanakan. Dalam hal ini MUI juga berharap pelarangan itu akan diberlakukan pula di semua daerah yang ada di wilayah NKRI.
Pihak MUI juga prihatin dengan semakin maraknya aktivitas kelompok LGBT yang sudah berani secara terbuka dan terang-terangan menunjukkan eksistensinya di tengah tengah masyarakat. Hal ini merupakan indikator bahwa jumlah dan aktivitas kalangan non-heteroseksual alias penganut homoseks di Indonesia sudah sangat mengkhawatirkan.
“Sekaligus menunjukan bahwa masalah homoseksual tidak bisa dianggap lagi menjadi masalah sederhana, dan perlu mendapat perhatian yang sangat serius dari semua pihak, khususnya dari pemerintah, tokoh agama dan masyarakat,” kata Zainut Tauhid selaku Wakil Ketua Umum MUI Kamis, (11/10).
Dirinya atas nama MUI juga meminta agar praktik lesbian, gay, biseksual dan transgender (LGBT) serta seks bebas harus dilarang, karena bertentangan dengan nilai-nilai agama dan Pancasila.
Orientasi non-heteroseksual, bukanlah sesuatu yang dibenarkan dalam ajaran Islam. Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah mengeluarkan fatwa pada 2014, tentang Lesbian, Biseksual, Gay dan Transgender (LBGT) hukumnya haram atau dilarang oleh agama.
“Semua agama juga melarang tindakan atau perilaku LGBT. Penolakan terhadap LGBT bahkan sudah menjadi kesepakatan bersama dalam hukum positif di Indonesia,” ujar Zainut Tauhid.
Norma hukum positif di Indonesia pun tidak melegalkan adanya praktik pratik lesbian, homoseksual, biseksual, transgender (LGBT). Begitu juga di dalam Undang-Undang (UU) Perkawinan menyatakan bahwa sahnya perkawinan jika dilakukan oleh mereka yang berbeda jenis kelamin menurut ajaran agama.
Para tokoh agama juga dihimbau hendaknya semakin sering memberikan pencerahan kepada umatnya tentang pentingnya hidup dengan perilaku hidup yang sehat dan bertanggung jawab sesuai dengan ajaran agama. Serta menjelaskan pula tentang bahayanya hidup dengan perilaku seks yang menyimpang. Demi menyelamatkan peradaban hidup umat manusia.
“Saya yakin dan percaya bahwa semua agama mengajarkan kepada pemeluknya untuk berperilaku seks yang sehat dan bertanggung jawab,” pungkasnya. [ES]