JAKARTA (Panjimas.com) – Menyikapi pemanggilan Polda Metro Jaya terhadap Amien Rais, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani mengatakan, polemik yang terjadi akibat kebohongan Ratna Sarumpaet, seharusnya berhenti pada penetapan tersangka yang bersangkutan.
“Jelas yang bersangkutan melakukannya sendiri, dan sudah diakui,” kata Ahmad Fanani dalam keterangan tertulisnya yang doterima Panjimas.com, Selasa (9/10) sore.
Ahmad menilai upaya pelaporan dan pemeriksaan yang dilakukan terhadap mantan Ketua PP Muhammadiyah Prof. Dr. H.M. Amien Rais salah alamat.
“Lebih sarat nuansa politis daripada penegakan keadilan,” tegas Ahmad seperti dikutip Panjimas.com.
Oleh karenanya, Ketua PP Pemuda Muhammadiyah itu mengingatkan agar semua pihak tidak menggunakan hukum sebagai alat permainan.
“Terang di mata publik apa yang dilakukan oleh Prof Amien Rais semata-mata bentuk respon atas pengaduan seseorang yang mengaku teraniaya dan ditujukan untuk menegakkan keadilan semata,” ungkap Fanani.
Menurut Fanani, kesigapan Amien Rais mencirikan watak kader Muhammadiyah yang responsif dan peduli terhadap siapa saja yang mengadu dan memohon pertolongan.
“Watak itu pula yang melandasi kader Muhammadiyah mengupayakan berbagai advokasi terhadap para pencari keadilan, termasuk Siyono dan Novel Baswedan,” tambah Fanani.
Dengan demikian, Ahmad Fanani berharap supaya hukum ditegakkan untuk mencari keadilan, bukan sebagai alat permainan.
“Prof Amien Rais merupakan simbol watak kader Muhammadiyah, kader Muhammadiyah bisa tersinggung jika langkah upaya beliau sebagai seseorang yang kritis dan peduli pada ketidakadilan dikriminalisasi.” pungkas Ahmad Fanani.
Seperti diketahui, Prof. Dr. H. Muhammad Amien Rais adalah mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada periode 1995-2000. Ia menggantikan KH. Ahmad Azhar Basyir, M.A.
Amien Rais kembali dipanggil Polda Metro Jaya terkait kasus berita bohong (hoax) penganiayaan Ratna Sarumpaet. Panggilan kedua ini dilakukan karena Amien Rais berhalangan hadir pada pemeriksaan yang dijadwalkan pada 5 Oktober 2018 lalu. [DP]