JAKARTA (Panjimas.com) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) akan melayangkan nota protes secara resmi kepada Internasional Olympic Para Game yang telah mendiskualifikasi atlet Judo Indonesia berhijab, Miftahul Jannah saat akan bertanding di Asian Para Games.
MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” tegas Wakil Ketua Komisi Hukum PerUndangan Majelis Ulama Indonesia (MUI), DR. H. Ikhsan Abdullah, SH, dalam Siaran Pers yang diterima Panjimas, Selasa (9/10/2018).
Ikhsan menegaskan, kita harus protes ke internasional Olympic Para game agar event pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi Tuan Rumah. Ini juga memperjuangkan hak asasi manusia pada perhelatan Internasional. Koni harus mempersoalkan ini secara tegas.
“Menpora dan Koni harus menjelaskan kepada Internasional Olympic Paragames soal Hijab atau penutup rambut bagi wanita Muslim adalah sesuatu yang hukumnya wajib dikenakan,” ujar Ikhsan.
Lebih lanjut Ikhsan mengatakan, Muslimah dalam Islam wajib menutup aurat. Dalam Islam rambut adalah aurat wanita yang harus ditutup dengan hijab. Ini penting agar mereka memahami ini. Sehingga wanita Muslim tidak terlanggar ketentuan yang diskriminatif tersebut.
Ada banyak cabang olahraga yg menerima wanita berjilbab, seperti silat, volly dan sebagainya. Ikhsan minta, issue ini jangan dibiarkan, karena sangat jelas merugikan Indonesia dalam kepesertaanya di Cabang Olahraga Judo.
“Kita harus memprotes ke internasional Olympic Para game agar event pertandingan tersebut diulang. Apalagi kita sedang menjadi Tuan Rumah. Ini juga memperjuangkan hak asasi manusia pada perhelatan Internasional. Koni harus mempersoalkan ini secara tegas. Dan MUI akan melayangkan nota protes secara resmi,” tegasnya. (des)