JAKARTA, (Panjimas.com) — Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi menyayangkan insiden pelarangan memakai Hijab bagi muslimah dalam gelaran olahraga Judo di Asian Paragames 2018. Pihaknya prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi Miftahul Jannah, Pejudo Aceh karena menolak melepas hijabnya.
“MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi Judoka Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras”, tuturnya.
Zainut Tauhid menegaskan hal semacam itu seharusnya tak terjadi, lantaran pertimbangan menghormati hak azasi Atlit dalam menunaikan ajaran agamanya.
“Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya,” ujar Zainut Tauhid, dalam pesan tertulisnya kepada panjimas.
Menurutnya, penanggung jawab pertandingan Judo di Asian Para Games 2018 seharusnya bisa dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM.
“Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah. Jadi agak aneh jika pada Asian Para Games hal tersebut dilarang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pihak MUI pun meminta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham.
Penanggung jawab tim para-judo Indonesia, Ahmad Bahar, mengaku pihaknya sudah mencoba berbagai cara untuk membujuk Miftahul Jannah agar melepas hijabnya ketika bertanding di Asian Para Games 2018. Namun, pejudo putri asal Aceh itu tetap pada pendiriannya untuk tidak melepas hijab dan memilih mundur dari pertandingan.
Sebagaimana diketahui Judoka Indonesia, Miftahul Jannah, mengaku sempat menangis, tetapi merasa lega setelah memutuskan tetap tak melepas jilbabnya. Menurutnya, itu adalah keputusan terbaik.
“Lebih banyak lega. Saya juga bangga karena sudah bisa melawan diri sendiri, melawan ego sendiri. Saya punya prinsip tak mau dipandang terbaik di mata dunia, tapi di mata Allah,” ujar Miftahul Jannah, kepada para wartawan setelah gagal bertanding.
Miftahul Jannah gagal tampil di Asian Para Games 2018 karena didiskualifikasi wasit. Hal itu terjadi setelah Miftahul Jannah enggan mengikuti instruksi wasit agar bertanding tanpa penutup kepala. Penggunaan penutup kepala dinilai melanggar aturan keselamatan olahraga para judo saat pertandingan.
Miftahul Jannah akhirnya batal bertanding melawan Oyun Gantulga. Wakil Mongolia itu akhirnya memenangi duel judo kelas 52 kg putri blind judo tanpa bertanding.[IZ/ES]