MEDAN, (Panjimas.com) — Kementerian Agama senantiasa berusaha meningkatkan kualitas pelaksanaan Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) Nasional tiap tahunnya. Tahun ini, salah satunya dengan meluncurkan aplikasi e-Maqra.
Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kamaruddin Amin mengatakan inovasi terbaru ini merupakan terobosan baru dalam menyambut MTQ yang sudah memasuki setengah abad.
“Jadi MTQ merupakan setengah abad MTQ nasional, di mana tahun 1958 di Makassar dan sekarang ke 27 di Medan, tentu saja banyak hal yang dilakukan inovasi antara lain, peluncuran aplikasi e-Maqra dan perekrutan Dewan Hakim,” ujarnya, Ahad (07/10).
Direktur Penerangan Agama Islam Kementerian Agama Khoirudin menambahkan tahun ini untuk pertama kalinya pada MTQ Nasional ke XXVII di Sumatra Utara menggunakan aplikasi e-Maqra.
“Hal ini diharapkan menjadikan MTQ semakin berkualitas. Maqra adalah soal atau daftar ayat yang nantinya akan dibaca oleh peserta. Jika selama ini pengambilan maqra dilakukan manual, maka tahun ini akan menggunakan aplikasi e-Maqra,” ujar Khoirudin.
Kepala Seksi Pengembangan Regulasi dan Metode Dakwah Direktorat Penerangan Agama Islam, Ditjen Bimas Islam Subhan Nur menjelaskan, e-Maqra adalah salah satu aplikasi pendukung pelaksanaan MTQ Nasional yang berisikan maqra (paket bacaan atau paket soal) pada cabang-cabang tertentu seperti tilawah, tahfizh, tahmil Alquran, dan tafsir Alquran.
“E Maqra memuat menu tampilang maqra, sistem acak maqra, sistem input maqra dan tampilan teks ayat Alquran,” ujar Subhan, dikutip dari ROL.
Menurutnya, ada empat hal yang melatarbelakangi ide e-Maqra. Pertama, pelaksanaan MTQ di beberapa negara telah menggunakan sistem e-Maqra. Kedua, bagian dari pengembangan sistem MTQ berbasis internet atau aplikasi sesuai dengan tuntutan zaman.
“Ketiga, ingin menghadirkan sistem perMTQan yang transparan, kredibel dan profesional. Dan keempat, meminimalisasi permasalahan sistem maqra yang sangat rentan bocor, sehingga e-Maqra ini dibuat untuk menjamin orisinalitas maqra-maqra MTQ.”
“Ini sebagai bukti nyata keinginan Kementerian Agama untuk menyelenggaran MTQ yang transparan, kredibel dan effesien,” ujarnya.
Ia menjelaskan, aplikasi mulai digunakan pada saat MTQ Mahasiswa 2017 namun terbatas pada cabang tilawah. Kemudian digunakan pada MTQ Jawa Timur 2017 di Pasuruan.
Menurutnya, Ditpenais telah mengembangkan tiga aplikasi MTQ, yaitu e- MTQ yang melayani pendaftaran peserta secara online, IT Penilaian, dan E Maqra. ketiga aplikasi ini saling berintegrasi dalam penyelenggaran MTQ.[IZ]