NEW DELHI, (Panjimas.com) — Selang beberapa jam setelah stasiun TV India menyiarkan negara itu memulangkan tujuh pria muslim Rohingya ke Myanmar, Sahidullah mengatakan Ia menerima panggilan telepon dari keponakannya, “Paman, mohon keluarkan kami dari sini. Mereka akan mengirim kami pulang juga.”
Sahidullah, warga Rohingya tinggal di daerah Utara India setelah melarikan diri pada 2010 dari perburuan di Myanmar, yang mayoritas penduduknya beragama Buddha, mengatakan kerabatnya, Saidur Rahman, 40 tahun, ditempatkan di salah satu dari beberapa pusat penahanan bagi pendatang gelap di negara bagian Assam, India Timur Laut.
Saidur Rahman, lanjutnya, dipenjarakan bersama dengan saudaranya dan delapan kerabatnya lain sejak ditangkap pada 2012 di stasiun kereta api ketika mereka melarikan diri ke India melalui Bangladesh. Sahidullah mengambil jalur sama dua tahun kemudian, tetapi seperti banyak yang lain, Ia meloloskan diri dari penahanan.
Menurut Sahidullah, Rahman menelponnya ketika dibawa untuk menjalani pemeriksaan kesehatan berkala pada 3 Oktober, hari ketika India memindahkan tujuh pria Muslim Rohingya keluar dari pusat penahanan yang sama dan membawa mereka ke perbatasan, demikian berdasarkan laporan Reuters.
Mereka diserahkan kepada pemerintah Myanmar pada hari berikutnya. Ini merupakan deportasi pertama orang-orang Rohingya di India, yang menimbulkan kepanikan pada sekitar 40.000 pengungsi yang menyelamatkan diri ke India dari negara tetangganya.
Sekitar 16.500 pengungsi seperti Sahidullah, telah diberi kartu identitas Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR) yang menyatakan membantu mereka “mencegah pelecehan, penangkapan sewenang-wenang, penahanan dan deportasi”.
India menyatakan pihaknya tidak mengakui kartu-kartu itu dan telah menolak sikap PBB bahwa mendeportasi orang-orang Rohingya melanggar prinsip penolakan pemulangan pengungsi ke tempat asal mereka akan menghadapi bahaya.
“Siapapun yang telah memasuki negara tanpa izin yang sah, dipandang ilegal,” tegas A.Bharat Bhushan Babu, juru bicara Kementerian Urusan Dalam Negeri.
“Berdasarkan atas undang-undang, siapapun yang ilegal akan dipulangkan. Berdasarkan atas undang-undang, mereka akan dikembalikan”, tandasnya.
Dalam beberapa hari lalu, Reuters mewawancarai sejumlah pengungsi Rohingya di dua tempat permukiman, satu di kota Jammu dan satu lagi di Delhi, ibu kota India, dan menemukan para pengungsi merasa dikata-katai.
Sekarang, banyak yang takut terhadap pemerintah nasionalis Hindu di bawah Perdana Menteri Narendra Modi bertindak atas dasar sikap yang sudah dinyatakannya untuk mengusir semua pengungsi Rohingya, yang Muslim, dari negara itu.
Dengan pemilihan umum dijadwalkan berlangsung pada Mei tahun depan, mereka khawatir menjadi sasaran siasat kerakyatan, yang digunakan Modi dan sekutunya.[IZ]