JAKARTA, (Panjimas.com) — Menanggapi informasi adanya pelarangan mengenakan Hijab bagi muslimah dalam kegiatan olahraga Judo yang dipertandingkan pada kegiatan Asian Para Games di Jakarta mengundang keprihatinan dan protes berbagai kalangan. Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid Sa’adi turut angkat bicara terkait insiden tersebut.
“MUI sangat prihatin dengan keputusan wasit yang mendiskualifikasi Judoka Indonesia, Miftahul Jannah di Asian Para Games 2018 karena menolak untuk melepas hijab saat masuk matras. Seharusnya hal tersebut tidak boleh terjadi, karena pertimbangan untuk menghormati hak asasi manusia terhadap pejudo yang melaksanakan keyakinan agamanya,” ujar Zainut Tauhid, dalam pesan tertulisnya kepada panjimas.
Menurutnya, penanggung jawab pertandingan Judo di Asian Para Games 2018 seharusnya bisa dapat mengkomunikasikan hal tersebut dengan pihak yang membuat peraturan agar dapat merevisi aturan yang sifatnya diskriminatif dan tidak sesuai dengan semangat penghormatan terhadap HAM.
“Waktu di gelaran Asian Games saja ada beberapa atlet yang waktu tanding menggunakan hijab tidak masalah seperti atlet karateka, panjat tebing dan panah. Jadi agak aneh jika pada Asian Para Games hal tersebut dilarang,” jelasnya.
Oleh karena itu, Pihak MUI pun meminta kepada penanggung jawab pertandingan judo untuk menjelaskan kepada publik alasan pelarangannya secara detail, tidak cukup hanya karena ada peraturan semata, agar masyarakat tidak salah paham.[ES]