YERUSALEM, (Panjimas.com) — Grand Mufti Yerusalem Syaikh Mohammad Ahmad Husein mengimbau umat muslim di seluruh dunia diminta untuk terus mengunjungi Masjid al-Aqsha meskipun pasukan Israel melakukan pembatasan masuk yang ketat. Menurutnya, kunjungan kaum muslimin ke al-Aqsha dianggap sebagai satu-satunya cara agar situs tersuci ketiga dalam Islam dapat dipertahankan.
Syaikh Ahmad Husein mengatakan, kunjungan terus-menerus umat Islam dari seluruh dunia secara tidak langsung akan menyiratkan dukungan besar untuk Palestina.
Saat ini, rakyat Palestina sedang ditindas dan diancam. Mereka dilarang mengatur, bahkan melakukan pertemuan kecil untuk memperingati pemimpin yang inspiratif dalam pendidikan.
“Inilah sebabnya mengapa umat Islam dari seluruh dunia perlu datang dan mengunjungi Masjid al-Aqsha karena kehadiran mereka akan menghidupkan kembali dan meningkatkan semangat orang Palestina untuk terus membela hak-hak mereka,” ujar Syaikh Hussein, dilansir dari Bernama, Senin (08/10).
Mufti Yerusalem ini pun menekankan pesannya tersebut selama kunjungan Raja Muda dari Perlis Tuanku Syed Faizuddin Putra Jamalullail ke Masjid al-Aqsha pada Jumat (05/10).
Kedatangan Tuanku Syed Faizuddin dan delegasinya tersebut ditemui oleh Ketua Komite Urusan Islam al-Quds, Ekremah Said Sabry.
Anggota delegasi Perlis terdiri atas putri sulung Tuanku Syed Faizuddin, Putri Sharifah Khatreena Nuraniah Jamalullail, Mufti dari Perlis Datuk Mohd Asri Zainul Abidin, dan Ketua Eksekutif Perlis Islamic Religious and Malay Customs Council, Mohd Nazim Mohd Noor.
Tuanku Syed Faizuddin juga bergabung dengan jamaah untuk melakukan shalat Jumat di Masjid al-Aqsha. Dalam kesempatan itu, ia juga menyediakan 30 kursi roda yang dapat digunakan jamaah penyandang disabilitas.
Ketua Komite Urusan Islam al-Quds, Ekremah Said Sabry menegaskan, Perjanjian Oslo tidak adil dan telah menyebabkan penindasan kepada warga Palestina.
Perjanjian Oslo merupakan seperangkat perjanjian antara Pemerintah Israel dan Organisasi Pembebasan Palestina. Perjanjian itu ditandatangani di halaman Gedung Putih di Washington pada 1993.
“Dengan memiliki perjanjian seperti itu, Amerika memberikan Israel hak untuk melakukan apa pun yang mereka inginkan melawan Palestina,” tandasnya.
Ekremah juga menyarankan orang-orang yang ingin memberikan donasi untuk kepentingan Palestina melalui saluran resmi.
Ia mengatakan, donasi dapat diberikan melalui Duta Besar Palestina di Kuala Lumpur atau kepada Menteri Wakaf Yordania. Menurutnya, hal itu untuk memastikan donasi dapat tersalurkan kepada mereka yang berhak menerimanya.[IZ]