BANYUMAS, (Panjimas.com) – Setelah pada bagian pertama saya menyampaikan informasi tentang keberadaan sebuah masjid didaerah Kaliori, Kali Bagor, Banyumas yang kondisinya bangunannya sangat memperihatinkan karena tidak terurus dan tidak terawat. Bahkan bukan itu saja masjid yang sudah rapuh dan mau rubuh itu kerap kali disalah gunakan tempatnya untuk berbagai kegiatan maksiat.
Saya dan kru kemudian mencoba untuk mendatangi pengelola tempat Bumi Perkemahan (Buperta) Kendali Sada di Kaliori tempat dimana masjid itu berada. Melalui seorang petugas pengelola tempat itu, Maskur Panjimas mendapat jawaban bahwa mereka tidak tahu siapa pemilik dan siapa yang membangun masjid tersebut. Bangunan masjid itu juga menurut dia, berdiri bukan di atas tanah di wilayah Bumi Perkemahan (Buperta).
Mendapat jawaban yang kurang lengkap dari pengelola Buperta Kendali Sada. Selanjutnya saya pun mendatangi Kantor Desa Kaliori. Di sana ditemui oleh Dino Sudjanto, yakni Sekretaris Desa (Sekdes) Kaliori yang menunjukan kepada saya batas-batas wilayah Desa Kaliori dimana Masjid itu berada.
Dari penuturan Sekdes Kaliori itu juga kami mendapat penjelasan bahwa selama ini pihak yang membangun masjid itu belum pernah melaporkan dan belum minta izin kepada pihak Kantor Desa. Sehingga keberadaan pemilik ahli waris yang mewaqafkan masjid itu juga tidak diketahui oleh pihak kantor Desa Kaliori.
Tidak puas dengan informasi dan jawaban yang ada. Saya pun mendatangi Kantor Kecamatan Kali Bagor dimana Masjid di desa Kaliori itu ada di wilayah kecamatan Kali Bagor. Saat saya datang dan hendak bertemu dengan Camat setempat. Ternyata yang bersangkutan tidak ada di tempat karena sedang ada tugas rapat di Kabupaten (Banyumas). Tapi beruntung bisa bertemu dengan Kepala Seksi (Kasie) Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kali Bagor, Mulyono.
“Kita dari pihak Kecamatan sudah pernah bertindak untuk menyikapi kondisi masjid tersebut dengan cara mengumpulkan para takmir masjid se Kaliori untuk menyamakan persepsi dan sekaligus meninjau lokasi masjidnya. Bahwa yang dibutuhkan adalah tindakan bersama seluruh kaum muslimin yang ada. Di saat pertemuan bersama waktu itu sebenarnya sudah ada sikap untuk bersama sama seluruh kaum muslimin untuk menjaga dan merawat masjid tersebut. Cuma karena terkendala dana dan SDM serta lokasinya pun berada jauh dari pemukiman warga. Maka sampai saat ini belum solusi yang maksimal soal masjid tersebut,” ujar Mulyono.
Terkait masjid tidak ada yang mengurus dan dibiarkan beralih fungsi menjadi tempat orang bermaksiat, Saya bertanya apakah bangunan itu bisa diratakan saja alias dihancurkan sekalian agar tidak disalahgunakan orang yang tidak bertanggung jawab. Dirinya mengatakan bisa saja itu dilakukan.Tapi mengingat bangunan masjid itu dibangun dengan biaya yang cukup besar sebaiknya memang difungsikan kembali untuk kegiatan ibadah sholat dan yang lainnya.
“Kami dari pihak kecamatan Kali Bagor pada prinsipnya mendukung penuh kegiatan-kegiatan peribadatan kaum muslimin yang ada di wilayah sini. Tapi kami hanya sebatas tataran himbauan dan dukungan. Kalau soal pembiayaan dan pembangunan sarana ibadah itu ada di alokasi lembaga lain. Misalnya Baznas dan yang lainnya,” tandas Mulyono. [ES]