JAKARTA (Panjimas.com) – Sekretaris Jenderal Aliansi Pencerah Indonesia Pedri Kasman mengatakan, kasus Ratna Sarumpaet (RS) adalah urusan pribadi dengan penegak hukum.
“Hubungan dengan Prabowo Subianto (PS) dan timnya sudah selesai dengan permohonan maaf PS secara gentelmen dan mundurnya RS dari Badan Pemenangan Prabowo-Sandi,” kata Pedri Kasman kepada Panjimas.com, Sabtu (6/10).
Menurut Pedri, pemanggilan PS maupun Amien Rais, dan lain-lain secara substansi tidak begitu relevan. “Mereka malah korban kebohongan RS,”
Oleh karenanya, Sekjen Pemuda Muhammadiyah itu berpesan agar polisi berhati-hati. Jangan terkesan mencari-cari celah seolah ingin mendiskreditkan PS, dan kawan-kawan.
“Karena sejatinya polisi adalah penegak hukum, bukan bagian dari kepentingan politik tertentu,” tegas Pedri seperti dikutip Panjimas.com.
Namun demikian, jika secara hukum kesaksian itu memang betul-betul diperlukan, Pedri pun mempersilahkan.
“Orang yang dipanggil sebagai saksi juga punya hak untuk datang atau tidak,” pungkas Pedri.
Seperti diketahui, terkait soal kebohongan Ratna Sarumpaet, Polda Metro Jaya masih mempertimbangkan untuk memeriksa calon presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pemeriksaan terhadap Prabowo menunggu keputusan dari penyidik.
Dalam kesempatan yang sama Argo menjelaskan bahwa pihaknya melayangkan agenda pemeriksaan kepada Amien Rais. [DP]