JAKARTA, (Panjimas.com) — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta diketahui merupakan pihak yang membiayai Ratna Sarumpaet untuk menjadi pembicara dalam Women Playwrights International Conference (WPIC) 2018 di Chile. Menurut Plt. Kadisparbud Pemprov DKI, Ratna diundang ke Chila dikarenakan kapasitasnya.
“Kesenian enggak pilih siapa orangnya. dan emang seniman. Kan kita tahu juga seniman mau kemana yang jelas saya tahu dulu. Saya telepon ke kepala seksi, saya tidak tahu direkomendasikannya. Saya kan baru Juli bertugas,” Plt. Kadisparbud Asiantoro, Kamis (04/10) malam, dikutip dari Kumparan.
Menurut Asiantoro, Ratna Sarumpaet memang layak untuk menjadi pembicara dalam konferensi WPIC 2018 itu. Mengingat rekam jejak Ratna sebagai penulis naskah kawakan.
“Proses untuk rekomendasi orang keluar itu, kita harus tahu sepak terjangnya. tahu kapasitasnya dia. Makanya wajar. Kalau layak kita berikan rekomendasi,” tukasnya.
Saat hendak terbang menuju Santiago, Chile, dengan menggunakan maskapai penerbangan Turkish Airline melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta Tangerang Banten, Kamis (04/10) malam, Ratna Sarumpaet ditangkap pihak berwenang.
Ratna Diundang Tuk Bagikan Ilmu Menulis Naskah
Ratna Sarumpaet bertolak ke Chle dalam rangka akan menghadiri Women Playwrights International Conference (WPIC) 2018. Pemprov DKI Jakarta diketahui merupakan pihak yang membiayai perjalanan Ratna ke Chile. Ia diundang oleh panitia penyelenggara WPIC 2018 sebagai narasumber.
“Kami percaya kehadiran anda sebagai penulis naskah perempuan dapat akan memperkaya dialog dan memperluas perspektif kita. Kami harap kehadiran Anda sebagai pembicara dan membagikan pengalaman serta ilmu,” tulis Ketua Panitia Pelaksana WPIC 2018, Sally Campusano, tertulis dalam surat undangan kepada Ratna Sarumpaet.
Surat Undangan tersebut ditujukan kepada Ratna Sarumpaet pada tanggal 17 Oktober 2017. Untuk diketahui, Konferensi WPIC dijadwalkan akan berlangsung di Santiago, Chile, pada 7-12 Oktober 2018.
Setelah mendapatkan undangan dari panitia WPIC 2018, Ratna Sarumpaet kemudian mengajukan permohonan sponsorship kepada Pemprov DKI Jakarta agar membantu akomodasi perjalanannya. Diketahui, surat permohonan diajukan kepada Gubernur Anies Baswedan pada tanggal 31 Januari 2018.
Surat tersebut kemudian didisposisi Gubernur Anies Baswedan pada 15 Februari 2018, kemudian diteruskan kepada Dinas Pariwisata dan Kebudayaan DKI Jakarta.[IZ]