JAKARTA (Panjimas.com) – Ratna Sarumpaet ditangkap Kepolisian Polres Metro Bandara Soekarno-Hatta, pada hari ini Kamis (4/10).
“Kita hanya mencegah untuk berangkat. Penjelasannya dari Polda saja,” ucap Kapolres Metro Bandara Soetta, AKBP Victor Togi Tambunan, Kamis (4/10/2018) malam.
Terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, Ratna Sarumpaet dilaporkan ke Polda Metro Jaya gara-gara berita bohong soal pengakuan penganiayaan. Polisi memastikan kasus tersebut tetap berlanjut.
“Untuk kasus Bu Ratna ada empat laporan polisi sementara di Polda Metro Jaya. Yang bersangkutan sebagai terlapor nanti kita penyelidikan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Amos Cozy Hotel, Jalan Melawai, Jakarta Selatan, Kamis (4/10).
Namun demikian, polisi belum menjelaskan secara detail mengapa Ratna ditangkap.
Sebelumnya, Ratna Sarumpaet mengakui bahwa dirinya tidak dianiaya. Luka lebam di wajahnya disebabkan karena operasi plastik.
Dalam konferensi pers yang digelar di rumahnya, Jalan Kampung Melayu Kecil, Bukitduri, Tanjakan, Tebet, Jakarta Selatan, pada Rabu (3/10) siang, Ratna mengatakan terpaksa berbohong lantaran untuk memberikan alasan kepada anak-anaknya atas lebam di wajahnya.
Seperti diketahui, berdasarkan hasil penyelidikan terkait viralnya berita pengeroyokan Ratna Sarumpaet, polisi menyebutkan bahwa lebam di wajah Ratna disebabkan operasi plastik.
Hasil penyelidikan polisi itu membenarkan bahwa, Ratna Sarumpaet operasi plastik di Rumah Sakit Khusus Bedah Bina Estetika di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, sejak tanggal 21 sampai 24 September 2018. [DP/dbs]