JEDDAH, (Panjimas.com) — Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Jeddah kembali memulangkan seorang WNI bernama Siti Nuraini binti Rasyid Sadili, Sabtu (29/09/2018). Akibat penyakit stroke berat yang dideritanya, perempuan kelahiran 1978 ini tidak mampu menggerakkan hampir seluruh anggota badannya.
Menurut informasi yang berhasil dihimpun KJRI Jeddah dari para relawan yang turut membantu mengantarnya ke rumah sakit, Siti Nuraini semula sempat ditolak oleh pihak rumah sakit karena berstatus overstayer (ilegal) dan tidak ada pihak yang menjamin biaya perawatannya.
Dua bulan lamanya Nuraini dirawat di Rumah Sakit King Fahad Jeddah. Keberadaannya di rumah sakit tersebut kemudian dimonitor oleh KJRI Jeddah.
“Dia masuk rumah sakit sekitar pertengahan Juli lalu,” tutur seorang relawan sesama WNI yang turut mengantar Siti Nuraini ke RS.
Seiring kondisinya yang membaik, Nuraini akhirnya dikeluarkan dari rumah sakit dan dipindahkan sementara ke shelter KJRI sambil menunggu pengurusan dokumen perjalanan yang diperlukan, antara lain, Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP), pengurusan exit permit di Tarhil (Pusat Detensi Imigrasi) Syumaisi, keterangan layak terbang dari rumah sakit atau standard Medical Information Form/MEDIF, dan bekal obat-obatan selama perjalanan.
“Kami telah mengupayakan exit permit dari Tarhil. Terkait biaya perawatan Nuraini, kami menegosiasikan dengan pihak rumah sakit. KJRI mengapresiasi pihak rumah sakit yang telah mengizinkan Nuraini keluar dari rumah sakit meskipun penyelesaian biaya perawatan masih dibicarakan,” ujar Safaat Ghofur, Pelaksana Fungsi Konsuler-1 yang merangkap Koordinator Perlindungan Warga (KPW).
Safaat menambahkan bahwa Pemerintah Daerah Tangerang telah turut membantu menyetorkan deposit untuk meringankan beban biaya perawatan Nuraini selama dirawat di rumah sakit.
Mengingat kondisi Nuraini masih lemah dan harus menggunakan kursi roda, KJRI Jeddah menugaskan staf KJRI untuk mendampingi Nuraini selama penerbangan hingga di Jakarta. Selain itu, KJRI Jeddah telah melakukan koordinasi dengan pihak-pihak terkait di Tanah Air terkait penanganan lanjutan bagi Nuraini setibanya di Tanah Air, tindakan medis dan pengaturan agar Nuraini bisa berjumpa dengan keluarganya.
Konsul Jenderal (Konjen) RI Jeddah, Mohamad Hery Saripudin, terus mengingatkan para WNI yang sering mengalami sakit-sakitan agar segera pulang ke Tanah Air.
“Jangan menunggu parah, baru mau pulang,” imbau Konjen RI Jeddah.
Konjen RI Jeddah juga mengapresiasi kerja sama Pemerintah Daerah Kota Tangerang yang turut memberikan perhatian dan menunjukkan kepedulian terhadap nasib warganya yang mengalami masalah di Arab Saudi.
“Kami berharap langkah yang ditempuh Pemkot Tangerang, turun tangan membantu warganya di luar negeri dapat mendorong pemda lainnya untuk bersama dengan KJRI Jeddah membantu warganya yang mengalami masalah di rantau,” ujar Konjen RI Jeddah.
Konjen juga menegaskan akan terus memelihara sinergi dengan unsur masyarakat guna memperkuat pelindungan masyarakat Indonesia yang berada di wilayah kerja KJRI Jeddah.
Menurut catatan otoritas Imigrasi Saudi (jawazat), WNI asal Tangerang Banten ini telah 12 tahun tinggal di Arab Saudi. Dia berstatus overstayer setelah dilaporkan kabur dari majikannya dan bekerja secara ilegal.[IZ]