JAKARTA (Panjimas.com) – Dahnil Anzar Simanjuntak sebagai salah satu Badan Tim Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi dalam jumpa pers di Kertanegara, Rabu (3/10/2018) malam, menegaskan, bahwa pihak Prabowo bukan dalam posisi menebar hoaks. Karena tidak tahu hoaks atau bukan.
“Kami berusaha membantu Ibu Ratna, karena beliau bagian dari kami (badan juru kampanye pemenangan nasional Prabowo-Sandi). Secara pidana, kami bukan dalam posisi menebar hoaks, karena kami tidak tahu hoaks atau bukan. Itu dari
Ratna yang meyakinkan bahwa itu kebenaran,” kata Dahnil menjawab pertanyaan wartawan.
Jika ada pelaporan pidana dari Farhat Abas, terkait tuduhan Prabowo dan Amin Rais menebar hoaks, dikatakan Dahnil, maka laporan itu tidak tepat sama sekali .
“Pak Prabowo itu terbuka pada siapa saja, apalagi dengan timnya sesama Jurkam nasional. Ketika itu ibu Ratna minta ketemu Pak Prabowo untuk mengadukan nasibnya yang dialami. Tentu saja diterima Pak Prabowo dengan senang hati mendengar keluh kesahnya, dan tidak ada prasangka buruk dengan timnya sendiri,” kata Dahnil.
Dahnil menjelaskan, justru kami semua menjadi korban kebohongan Ratna. Ke depan, akan dievaluasi kembali semua tim jurkam nasional Prabowo-Sandi. Tim ini harus bersih dari mereka yang merusak Prabowo-Sandi dari dalam. Akan ada screening agar tidak ada penyusupan dari dalam, yang kita tidak tahu sama sekali.
“Tentu saja, kita dirugikan oleh Ratna. Nanti, tim hukum akan memutuskan terkait pidana untuk Ibu Ratna. Bahkan Sandi akan melaporkan ibu Ratna ke pihak kepolisian, dan silahkan diproses scara hukum,” pungkas Dahnil. (des)