ISTANBUL, (Panjimas.com) — Pemrintah Turki menolak langkah Amerika Serikat untuk memberlakukan sanksi-sanksi terkait dengan peradilan seorang pendeta Kristen yang telah ditahan selama dua tahun, ujar Presiden Tayyip Erdogan, Senin (01/10).
Erdogan menuding Andrew Brunson memiliki “kaitan gelap dengan aktifitas terorisme dan spionase”.
Perkara Pendeta Andrew Brunson, akan diadili lagi pada 12 Oktober mendatang, situasi ini kemudiian membuat hubungan semakin tegang antara Ankara dan Washington.
Amerika Serikat mengambil kebijakan untuk memberlakukan sanksi-sanksi dan tarif yang mengakibatkan nilai tukar mata uang Turki lira berada di level terendah pada Agustus lalu.
Andrew Brunson didakwa memiliki kaitan dengan para militan Kurdi dan pendukung Fethullah Gulen, ulama yang dipersalahkan Turki karena berada di balik usaha kudeta gagal tahun 2016. Pendeta Brunson membantah dakwaan-dakwaan atas dirinya dan Washington menuntut pembebasannya segera, dikutip dari Reuters.
Sebelumnya, hubungan antara Turki-AS semakin renggang akibat perselisihan terkait dukungan AS kepada para milisi Kurdi di Suriah Utara, rencana-rencana Turki untuk membeli sebuah sistem pertahanan peluru kendali, dan pemenjaraan seorang eksekutif bank Turki atas pelanggaran sanksi-sanksi AS terhadap Iran.
“Kami sangat sedih dengan pemerintahan AS saat ini, satu mitra strategis, menyasar negara kami tanpa konsistensi logis, politis dan strategis,” ujar Erdogan dalam pidato di depan majelis sidang anggota parlemen.
Erdogan menyatakan Turki bertekad melawan, dalam kerangka kerja legal dan diplomasi.
“pemahaman bengkok ini, yang memberlakukan sanksi-sanksi dengan menggunakan seorang pendeta sebagai alasan, yang diadili karena kaitan gelapnya dengan organisasi-organisasi teror,” tandasnya.
Perkara Andrew Brunson menjadi isu yang meruncingkan hubungan kedua negara.
Andrew Brunson, seorang pastur dari North Carolina yang tinggal di Turki selama lebih dua dekade, diadili atas dakwaan membantu pihak yang Ankara tuding bersalah karena kudeta gagal tahun 2016 terhadap Presiden Tayyip Erdogan, dan Pastur AS itu juga dituduh mendukung para militan Kurdi PKK yang merupakan organisasi terlarang di Turki.
Andrew Brunson, menolak dakwaan-dakwaan tersebut, Ia menghadapi hukuman penjara hingga 35 tahun jika terbukti bersalah.
Presiden AS Donald Trump berpendapat dia dan Erdogan telah menyepakati sebuah persetujuan untuk membebaskannya pada Juli, tetapi Ankara membantah setuju membebaskan pendeta itu sebagai bagian perjanjian yang lebih luas.
Brunson, telah dipenjara atau dikenai tahanan rumah sejak Oktober 2016, Ia menghadapi hukuman penjara hingga 35 tahun jika terbukti bersalah.
Bulan lalu, jaksa utama kasusnya dalam peradilannya diganti, sebuah langkah yang penasehat hukumnya disambut baik dengan hati-hati, dengan mengatakan itu mungkin isyarat dari perubahan kemauan politik.
Dalam pidatonya di sidang pertama di depan para anggota parlemen sejak masa reses musim panas, Erdogan menyebut kemungkinan hubungan yang lebih baik, sementara menambahkan bahwa masih ada banyak pekerjaan yang harus dikerjakan.
“Kami dapat katakan kami mulai membuat kemajuan ke arah tercapainya pemahaman bersama (dengan Amerika Serikat), walau ini bukan level yang dikehendaki,” paparnya.
Erdogan juga mengulangi tuduhan Turki bahwa Washington melindungi Gulen, yang tinggal di AS selama dua dekade, dan mengatakan pengakuan di satu pengadilan New York seorang eksekutif Halkbank milik negara atas pelanggaran sanksi-sanksi AS terhadap Iran merupakan contoh dari pelanggaran hukum yang unik”.[IZ]