JAKARTA, (Panjimas.com) — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan mengawasi bantuan dana dari luar negeri terkait gempa di Palu dan Donggala, Sulawesi Tengah.
“Kenapa dulu waktu kejadian (gempa) Aceh, KPK ada di sana berkantor di sana, ya bisa jadi nanti kami berkantor juga di Palu. Kalau angkanya cukup besar dan tidak efisien nanti kan negara luar melihatnya seperti apa,” ujar Wakil Ketua KPK Saut Situmorang di gedung KPK, Jakarta, Senin (01/10).
KPK mengkhawatirkan terdapat kesalahan prosedur terkait bantuan dana tersebut.
“Mungkin bisa jadi tidak korup tidak diambil tetapi ‘missmanagement’. Itu yang lebih bahaya lagi kok tidak bisa bikin kalkulasi yang sederhana,” papar Saut, dikutip dari Antara.
Ia mengatakan bahwa sudah ada diskusi-diskusi soal hadirnya KPK di Palu untuk mengawasi bantuan dana tersebut.
“Sejauh ini, KPK belum membentuk tim tetapi sudah ada diskusi-diskusi tentang itu supaya seperti di Aceh,” tukas Saut.
Sebelumnya, gempa bumi berkekuatan 7,7 Skala Richter (SR) yang telah dimutakhirkan oleh BMKG menjadi 7,4 SR mengguncang wilayah Palu dan Donggala pada Jumat (28/9) pukul 17.02 WIB.
Pusat gempa berkedalaman 10 kilometer itu berada pada 27 kilometer Timur Laut Donggala.[IZ]