JAKARTA (Panjimas.com) – Menanggapi maraknya pembubaran pengajian para ulama di Indonesia, Sekretaris Jenderal LBH Pelita Umat Chandra Purnairawan mengatakan, ormas yang telah mengambil alih fungsi penegak hukum, membubarkan pengajian dan menghalangi dakwah Islam harus dibubarkan.
“Negara tidak boleh kalah dengan gerombolan ormas tukang persekusi dan membubarkan pengajian,” kata Chandra Purnairawan dalam acara Islamic Lawyers Forum, di Hotel Amaris, Tebet, Jakarta, Ahad (30/9) siang.
Menurut Chandra, aparat tidak boleh mempersulit pengajian yang digelar oleh para ulama.
“Jika ada yang mengganggu, seharusnya para pengganggu itu yang harus ditindak oleh aparat, bukannya pengajian yang justru diminta dibubarkan,” tegas Chandra seperti dikutip Panjimas.com.
Seperti diketahui, PC GP Ansor bersama kepolisian membubarkan acara yang diisi oleh Ustad Felix Siauw, pada hari Ahad (30/4).
Tidak hanya itu, Sabtu (4/11) pagi, ratusan massa dari PC GP Ansor dan Banser Bangil mendemo kedatangan Ustaz Felix Siauw di Masjid Manarul Bangil. Demo ini membuat pengajian yang rencananya diisi Felix Siauw dibatalkan.
Hal serupa dialami ustaz Khalid Basalamah, di Masjid Shalahuddin, perumahan Puri Surya Jaya, Gedangan, Sidoarjo, tempat diselenggarakannya tabligh akbar bertema “Manajemen Rumah Tangga” yang dihadiri ratusan orang.
Sabtu (4/3) pagi, puluhan anggota GP Ansor meminta tabligh akbar yang diisi ustaz Khalid Basalamah dihentikan. [DP]