JAKARTA, (Panjimas.com) — Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisikan (BMKG) mencatat hingga Ahad (30/09) sore masih terjadi gempa bumi susulan di Kabupaten Donggala, Sulawesi Tengah.
Kepala Bagian Humas BMKG Hari Tirto Djatmiko mengungkapkan, total gempa susulan yang terjadi sebanyak 215 kali.
Berdasarkan perkembangan data Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, gempa susulan tersebut terjadi sejak gempa pertama pada Jumat (28/09) hingga Ahad (30/09) pukul 17.00 WIB. Namun, untuk gempa susulan yang akan terjadi belum dapat diprediksi oleh BMKG.
Menurut laporan BMKG, rata-rata magnitude gempa susulan sebesar 3 hingga 4 skala richter (SR). Staf Pusat Pusat Gempa Bumi dan Tsunami BMKG, Priyobudi mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah percaya kepada informasi yang tidak benar.
Warga setempat diharapkan mau mengikuti arahan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat untuk tetap berada di zona evakuasi. Ia menjelaskan, gempa susulan utamanya terjadi karena adanya gempa skala besar yang membuka kunci-kunci lempeng di sekitarnya. Alhasil, gempa susulan terjadi.
Sementara itu, Kepala Pusat Data Informasi dan Humas Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, Gubernur Sulawesi Tengah telah menerapkan masa tanggap darurat bencana gempabumi dan tsunami di Provinsi Sulawesi Tengah selama 14 hari. Berlaku sejak Jumat (28/09) hingga Kamis (11/10).
Bangunan Mal Tatura Palu yang porak-poranda setelah terkena gempa bumi disertai tsunami Kelurahan Palupi, Palu, Sulawesi Tengah, Sabtu (29/9).
Gubernur Sulteng, imbuh Sutopo, telah menunjuk Komandan Komando Resort Militer 132/Tadulako atau Korem 132/Tadulako sebagai Komandan Tanggap Darurat Penanganan Bencana Gempa Bumi dan Tsunami di Sulawesi Tengah. Posko tanggap darurat penanganan bencana ditetapkan di Makorem 132/Tadulako Kota Palu.
“Daerah terdampak meliputi Kota Palu, Kabupaten Donggala, Kabupaten Sigi, dan Kabupaten Parigi Moutong. Mendagri (Tjahjo Kumolo) telah mengirimkan surat kawat agar kepala daerah setempat menetapkan masa tanggap darurat,” ujarnya, dikutip dari ROL.[IZ]