JAKARTA (Panjimas.com) — Ketua Umum GNPF-Ulama (Gerakan Nasional Pengawal Fatwa)-Ulama, Ustadz Yusuf Muhammad Martak diserang sejumlah isu melalui broadcast di media sosial. Diantaranya, Yusuf dianggap sebagai pemilik saham di PT. Lapindo Brantas yang berhutang kepada negara.
Kemudian, Yusuf dituding mencoba menggulingkan pemerintahan Joko Widodo untuk menghambat penagihan hutang. Melalui konferensi pers, Yusuf membantah isu beredar yang menyatakan dirinya sebagai pemegang saham PT Lapindo Brantas. Yusuf pengakuannya itu bisa di crosschek kepada Depkumham dan Bp Migas.
“Sehubungan dengan adanya isu-isu yang menyesatkan tentang pribadi saya dikaitkan dengan posisi saya sebagai Ketua GNPF Ulama, ditegaskan Saya tidak pernah menjadi karyawan, apalagi sebagai pemegang saham di PT Lapindo Brantas Tbk,” kata Yusuf dalam konferensi Pers di Hotel Sofyan, Tebet, Jakarta, beberapa waktu lalu (24/9/2018).
Yusuf menegaskan sebagai profesional, dirinya pernah menjadi Vice President bidang Government Relation di PT Energi Mega Persada sejak Th. 2004 dan telah berakhir pd Th.2012. “Sedangkan Perusahaan PT Wahana Artha Raya adalah milik saya pribadi, Perusahaan tersebut bergerak di bidang properti,”ujarnya.
Adapun keluarga Bakrie baik, katanya lagi, secara individu maupun Group Perusahaan sama sekali tidak ada dan tidak terlibat di dalam PT Wahana Artha Raya. Bahkan, pada Tahun 2008 Yusuf telah menjual atau melepaskan kepemilikan sahamnya di PT Wahana Artha Raya.
“Tidak ada sedikit pun niat dan perbuatan saya yang merugikan negara, baik hutang pada negara apalagi berniat menggarong Uang dan kekayaan negara yang sangat kami Cintai baik secara material maupun secara moral,”tuturnya.
Bahkan, lanjut Yusuf, keluarga besar Martak melalui tangan Alm. Bapak Farej Said Martak telah ikut berkontribusi kepada negara Indonesia, yaitu dengan memberikan secara cuma cuma/sukarela sebuah rumah besar di Jl. Pegangsaan Timur No.56 ( Lebih di kenal dng nama Gedung Proklamasi ) di Jalan Proklamasi Jakarta Pusat, yang kemudian di gedung Proklamasi tersebut menjadi tempat bersejarah dimana Soekarno-Hatta memproklamasikan kemerdekaan Republik Indonesia pada Tgl. 17 Agustus 1945.
Selain itu, sambungnya, Pengurus Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Ulama (GNPF-Ulama) adalah orang-orang yang mempunyai integritas moral yang teruji. Setiap individu pengurus GNPF Ulama selalu berusaha memberikan kontribusi terbaiknya bagi Agama Islam, umat Islam, dan warganegara Indonesia tercinta secara keseluruhan. “Kami Pengurus GNPF Ulama sesuai dengan kapasitas, kapabilitas dan latar belakang masing-masing akan selalu menjaga keutuhan NKRI,” katanya.
Klarifikasi tersebut, menurutnya lagi, disampaikan semata untuk menjawab fitnah keji yang disampaikan pihak-pihak tidak bertanggung jawab bukan hanya untuk mendiskreditkan nama baiknya.
“Akan tetapi, punya tujuan lebih besar untuk merusak dan menghancurkan marwah para Ulama, para Habaib, para Tokoh-Tokoh agama maupun Tokoh nasional yang tergabung bersama GNPF Ulama beserta sayap-sayap juangnya,”tandas Yusuf. [des]