SOLO, (Panjimas.com) — Presiden Jokowi menegaskan tidak boleh ada kekarasan terhadap wartawan dan menghalang-halangi liputan.
“Wartawan yg meliput dilindungi undang-undang pers,” ujar Presiden Joko Widodo dalam sambutannya saat membuka Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) di Sunan Hotel Solo, Jum’at (28/09).
Presiden Jokowi menyampaikan, kebebasan pers akan mewujudkan pemerintahan yang responsif, transparan dan akuntabel. Oleh karena itu, kritik yg disurakan media merupakan hal wajar. Bahkan, dengan kritik pemerintah akan bisa membenahi kekurangan yang ada.
“Tapi perlu saya tegaskan bahwa kritik beda dengan fitnah, berbeda dengan provokasi. Kritik bukan mencari kesalahan dan beda dengan nyinyir,” tandasnya
Ia menambahkan, mengingat peran penting media pada perkembangan demokrasi di Indonesia, maka kebebasan pers menjadi hal utama. Bahkan, hal ini perlu dijaga dan menjadi semangat reformasi. Maka, media harus dilindungi dalam menyampaikan informasi kepada masyarakat.
“Oleh karena itu jangan ada yang menghalangi media dalam melakukan kerja jurnalismenya. Jangan ada yg melakukan kekerasan kepada wartawan yang tengah menjalankan profesinya,” tegas Presiden.
Dalam perhelatan Kongres ke-24 kali ini, Organisasi Profesi kewartawanan terbesar di Indonesia ini, menggaungkan pesan kepada seluruh insan pers, untuk “Menegakkan Pers Kebangsaan yang Independen, Profesional, dan Berintegritas”.
Kongres kali ini diikuti sekitar 150 orang peserta dan peninjau. Selain para pengurus Harian PWI Pusat, PWI Provinsi se-Indonesia, ditambah PWI Surakarta sebagai Cabang Istimewa, serta unsur-unsur PWI lainnya. Selain itu, ada pula peninjau dari unsur PWI maupun luar PWI, diantaranya, Dewan Pers, Serikat Penerbit Surat Kabar, organisasi perusahaan periklanan, radio, televisi, aliansi jurnalis, dan organisasi pers nasional negara tetangga (Malaysia).[IZ]