SOLO, (Panjimas.com) — Kongres XXIV Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) yang berlangsung di kota Solo, pada 27-30 September 2018, menegaskan agar PWI kembali ke Khittah.
Hal ini mengisyaratkan kembali ke semangat saat pendiriannya 72 tahun lalu (9 Februari 1946), yang menyatakan bahwa “tiap wartawan Indonesia berkewajiban bekerja bagi kepentingan tanah air dan bangsa serta selalu mengingat akan Persatuan Bangsa dan Kedaulatan Negara”.
Ketua Pengarah, Ilham Bintang, mengatakan bangsa kita saat ini membutuhkan wartawan yang harus faham pertama-tama dia adalah orang Indonesia yang harus mengedepankan rasa cinta tanah air. Kemudian, dia adalah seorang wartawan yang bertugas membantu bangsanya melalui pemberitaan yang inspiratif, solutif, dan memikirkan kemajuan bangsa dan negara.
Dalam perhelatan Kongres ke-24 kali ini, Organisasi Profesi kewartawanan terbesar di Indonesia ini, menggaungkan pesan kepada seluruh insan pers, untuk “Menegakkan Pers Kebangsaan yang Independen, Profesional, dan Berintegritas”.
Presiden Joko Widodo dijadwalkan membuka Kongres Ke-24 Persatuan Wartawan Indonesia (PWI), Jumat (28/9) di Sunan Hotel, Solo, Jawa Tengah.
“Presiden dijadwalkan membuka kongres pada hari Jumat (28/9) pukul 16.30 WIB di Hotel Sunan Solo,” ujar Ketua Panitia Rita Sri Hastuti di Solo.
Ia mengatakan nantinya kongres tersebut akan diikuti oleh perwakilan dari 35 provinsi di Indonesia, termasuk PWI Cabang Solo. Kota Solo merupakan tempat lahir PWI.
Menurutnya, pada kongres tersebut akan dipilih Ketua Umum PWI periode 2018-2023 menggantikan Margiono yang sudah memimpin PWI selama dua periode berturut-turut.
Adapun para calon ketua umum tersebut, antara lain Akhmad Munir dari LKBN Antara, Hendry Ch Bangun dari Kompas, Teguh Santosa dari Kantor Berita Politik RMOL, Sasongko Tedjo dari Suara Merdeka, dan Atal S. Depari dari Sportanews.com.
Sementara itu, Ketua Panitia Pengarah Ilham Bintang mengatakan nantinya masing-masing kandidat harus mendatangani pakta integritas.
“Di antaranya berjanji tidak terlibat dalam politik uang dan setelah terpilih tidak akan terlibat dan membawa nama PWI dalam politik praktis,” paparnya.
Sementara itu, dalam proses pemilihan tersebut jika tidak bisa ditentukan melalui musyawarah dan mufakat akan disepakati melalui pemilihan suara.
“Yang harus dilakukan sepenuhnya mengacu pada PD/PRT dan kaidah Kode Etik Jurnalistik,” tandasnya.
Kongres kali ini diikuti sekitar 150 orang peserta dan peninjau. Selain para pengurus Harian PWI Pusat, PWI Provinsi se-Indonesia, ditambah PWI Surakarta sebagai Cabang Istimewa, serta unsur-unsur PWI lainnya. Selain itu, ada pula peninjau dari unsur PWI maupun luar PWI, diantaranya, Dewan Pers, Serikat Penerbit Surat Kabar, organisasi perusahaan periklanan, radio, televisi, aliansi jurnalis, dan organisasi pers nasional negara tetangga (Malaysia).[IZ]