JAKARTA (Panjimas.com) – Rapat Pleno ke-31 Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan lima hal terkait sikap umat Islam dalam menghadapi sejumlah masalah yang dipandang sebagai ancaman bangsa.
Rapat yang digelar di gedung Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat, pada hari ini Rabu (26/9) siang, dipimpin langsung oleh Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia, Prof Dr Din Syamsuddin.
Dalam konferensi pers yang dilaksanakan usai Rapat Pleno ke-31 tersebut, Sekretaris Dewan Pertimbangan MUI Dr Nur Ahmad membacakan lima poin ancaman terhadap bangsa dan sikap umat Islam, di antaranya sebagai berikut:
1. Merajalelanya dan merebaknya secara penetratif ke dalam tubuh bangsa pikiran-pikiran dan ideologi-ideologi yang bertentangan secara diametral dengan agama dan falsafah bangsa Pancasila. Di antara ideologi berbahaya tersebut ialah komunisme yang anti tuhan dan agama yang terakhir ini mengemuka secara leluasa dalam kehidupan bangsa dan dalam berbagai penjelmaan atau manifestasinya. Selain itu pula yang mengancam kehidupan bangsa liberalisme paham kebebasan yang sesungguhnya sangat bertentangan dengan agama yang merasuki berbagai aspek kehidupan bangsa baik politik, ekonomi, sosial, budaya, dan pertahanan, dan begitu pula dengan radikalisme yang ekstrim baik atas dasar paham keagamaan, maupun kepentingan ekonomi, bisnis, serta kepentingan politik.
2. Adanya sikap pembiaran dan pengabaian permisifisme terhadap isme-isme di atas baik yang ditampilkan oleh warga masyarakat maupun oleh penyelenggara negara baik legislatif maupun eksekutif.
3. Ancaman paling nyata dan berbahaya adalah adanya defiasi, distorsi, dan disorientasi kehidupan nasional kita dari nilai-nilai dasar Pancasila dan UUD 1945 terutama dalam kehidupan sosial politik, sosial ekonomi, dan sosial budaya, hal mana disebabkan karena Pancasila hanya banyak diucapkan tapi tak dapat dilakukan.
4. Ancaman terhadap bangsa kami rasakan sebagai ancaman bagi umat Islam dan ancaman terhadap Islam dan umat islam adalah ancaman terhadap eksistensi bangsa. Maka, kepada umat Islam diserukan untuk menunjukkan tanggung jawabnya dalam mengawal dan menghadapi terhadap ancaman tersebut dan begitu pula terhadap seluruh bangsa untuk memahami peran dan posisi umat Islam maka tidak tepat bila umat Islam terpinggirkan dari kehidupan berbangsa dan bernegara.
5. Dalam menghadapi ancaman terhadap bangsa tersebut, diperlukan persatuan, kesatuan, dan kebersamaan seluruh keluarga besar bangsa khususnya persatuan dan kesatuan umat Islam dengan mengedepankan ukhuwah Islamiyah, menahan diri dan tidak menebar kebencian, menjadikan pemilu sebagai sarana beradab untuk mengatasi ketidakadaban. Maka, Pilpres dan Pileg jangan terjebak kepada ketidakadaban. [DP]