JAKARTA, (Panjimas.com) – Atas kondisi yang terjadi pada Habib Rizieq Syihab di Saudi Arabia yang terkena pencekalan dan tidak bisa melakukan aktivitas ke luar dari Saudi akhirnya pihak Persaudaraan Alumni 212 bertemu dengan Wakil Ketua DPR, Fadli Zon di gedung DPR RI Senayan Jakarta pada hari Selasa (25/9).
Pihak PA 212 merasa bahwa ada kecurigaan adanya keterlibatan unsur-unsur yang ada di dalam negeri terhadap usaha-usaha pencekalan Habib. Sesuai dengan UU yang ada bahwa setiap WNI diberi hak untuk keluar dan masuk ke Indonesia tanpa terkecuali. Termasuk juga Habib Rizieq Syihab.
Maka untuk itu PA 212 pun meminta kepada pihak Fadli Zon beberapa permintaan dan permohonan bantuan. Melalui juru bicara PA 212, Ustadz Nasrullah disampaikan permintaan tersebut.
“Untuk itu kami meminta pihak DPR untuk memanggil Menlu, Kepala Bin dan Kapolri guna menjelaskan perihal intimidasi yang diterima WNI atas nama Habib Rizieq Shihab di Saudi,” katanya.
Pihak PA 212 juga meminta Menlu memberikan jaminan perlindungan kepada WNI atas nama Habib Rizieq Shihab ketika berada di negeri orang. Saat ini Habib berada di Arab Saudi.
Adapun perwakilan PA 212 yang menemui Fadli Zon itu selain Ustadz Nasrullah adapula tim advokasi GNPF Ulama, seperti : H Munarman, Ustad Michdan, Ustadz Damai Hari Lubis, Habib Ali Alatas, Ibu Hajjah Sylviana, Heriyanto dan beberapa orang lainnya.
Setelah menyampaikan permasalahan yang ada kepada Wakil Ketua DPR itu. Maka perwakilan PA 212 itu pun menyerahkan berbagai bukti bukti yang dibawa kepada Wakil Ketua DPR, Fadli Zon pada Selasa (25/9).
Selanjutnya Fadli Zon selaku perwakilan DPR pun menyatakan akan menindaklanjuti laporan itu dengan mengirim surat dan memanggil Menlu, Kepala BIN, Kapolri atau pihak-pihak yang terkait lainnya. Hal ini penting guna membuktikan betulkah ada keterlibatan pihak dalam negeri dalam kasus super langka ini. [ES]