JAKARTA (Panjimas.com) – Habib Ali Alatas, SH, salah satu anggota tim advokasi GNPF Ulama membenarkan adanya pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI, Fadli Zon.
Menurut keterangan Habib Ali, pihaknya menyampaikan beberapa keganjilan atas pencekalan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI), Habib Rizieq Syihab (HRS).
“Tadi kita bicarakan nasib HRS di Mekkah yang awalnya baik-baik saja, tetapi semenjak keluar SP3 dari kepolisian lalu didatangi tokoh-tokoh penting politik di Indonesia seperti Prabowo, Amien Rais dan lain-lain, gerak gerik HRS sekarang diawasi bahkan dicegah untuk keluar dari Saudi,” kata Habib Ali kepada Panjimas.com, Selasa (25/9/2018).
Habib Ali mengungkapkan, sangat aneh, Habib Rizieq yang merupakan WNI, malah dicekal tak boleh meninggalkan Saudi, termasuk pulang ke Indonesia.
“Ruang gerak HRS sekarang dipersulit di Saudi. Padahal harusnya HRS yang merupakan Warga Negara Indonesia WNI), kalau pun membuat masalah di negeri orang, logisnya akan dilakukan deportasi. Tapi ini justru dicegah berpergian ke luar Saudi, ini diketahui saat HRS sedang berencana ke Malaysia untuk menyelesaikan studi doktoralnya, tetapi tertahan di imigrasi ketika ditanya dengan pihak imigrasi sampai ke kementerian dalam negeri Saudi, tidak ada masalah apa-apa,” ungkapnya.
Atas dasr itu, Tim Advokasi GNPF Ulama mencurigai adanya dugaan intervensi dari pihak pemerintah Indonesia. Pasalnya, peristiwa itu terjadi setelah pertemuan dengan tokoh politik seperti Prabowo dan Amien Rais.
“Oleh karena itu kita melaporkan dan meminta DPR RI, dalam hal ini diwakili bapak Fadli Zon, untuk memanggil pihak Kemenlu, BIN dan POLRI, agar diklarifikasi kenapa WNI yang negara wajib lindungi di manapun dia berada, justru terlanggar hak asasinya untuk bergerak,” tandasnya. [AW]