LONDON, (Panjimas.com) — Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad menegaskan, pelaku korupsi harus dihukum setimpal. Namun, di Malaysia, terdakwa kasus korupsi belum sampai dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.
“Mereka (orang-orang korup) harus dipenjara. Berapa lama mereka harus dipenjara tergantung pada sejauh mana korupsi-nya, dan saya pikir berbagai tingkat korupsi membutuhkan hukuman yang berbeda,” pungkas Mahatir Muhammad dikutip dari Channel News Asia, Selasa (25/9).
“Namun, kita belum mencapai tahap harus menghukum koruptor seumur hidup,” ujarnya.
Tanggapan Mahathir Muhammad ini muncul mengomentari pertanyaan apakah ia mendukung hukuman mati bagi para pemimpin korup, saat ia berpidato dalam acara bertema ‘Tantangan Pemerintahan yang Baik di Dunia Muslim‘ pada Senin (24/9) di Pusat Oxford untuk Studi Islam (Oxford Center of Islamic Studies).
Mahatir Muhammad menekankan, bagi mereka yang dinyatakan bersalah melakukan korupsi oleh pengadilan di Malaysia, akan dijatuhi hukuman penjara, sesuai tingkatan korupsinya.
Dalam pidatonya, Mahathir Muhammad juga bicara soal sistem demokrasi negara Muslim. Mahathir mengatakan, negara-negara Muslim mengadopsi sistem demokrasi yang diperlukan untuk belajar memahami cara kerjanya.
“Jika Anda tidak memahami bahwa dalam demokrasi, pemungutan suara itu kuat, maka Anda tidak dapat memiliki sistem demokrasi,” jelasnya.
Menurut Mahathir Muhammad, di beberapa negara Muslim, transisi ke sistem demokrasi kadang membawa bencana ke negara-negara tersebut.
“Setiap kali mereka mencoba sistem demokrasi, akan ada pertempuran di antara mereka dan sebuah negara bisa hampir hancur,” papar Maharir.
Dalam sistem demokrasi, lanjutnya, orang memilih pemerintah dan mendukungnya untuk jangka waktu tertentu. Namun, di beberapa negara Muslim, mereka tidak bisa menunggu sampai masa berakhir dan ingin segera berubah setelah pemilihan berlangsung.
“Sudah waktunya bagi mereka untuk menghormati pemungutan suara demi kekuatan untuk kemajuan negara dan warganya,” tukasnya.
Mahathir menegaskan, Malaysia merupakan negara Muslim yang mengadopsi sistem demokrasi, meskipun hanya 60 persen penduduknya beragama Islam. Sistem demokrasi itu bisa dibilang berhasil, sebab penduduk di Malaysia menemukan besarnya manfaat bisa memiliki sistem demokrasi.
“Kami di Malaysia tidak suka kekerasan. Kami tidak menggulingkan pemerintah sampai pemerintah berubah dengan sendirinya,” tuturnya.
Pada kunjungan perdananya ke Pusat Oxford untuk Studi Islam, pada tahun 1996, Mahathir Muhammad pernah menyampaikan ceramah berjudul ‘Islam, Agama yang Disalahpahami‘.
Pusat Oxford untuk Studi Islam, sejak didirikan pada 1985, telah mengundang banyak tokoh terkemuka untuk berbicara mengenai hal-hal yang berkaitan dengan dunia Islam. Di tempat barunya, pusat ini memiliki sejumlah ruang kuliah khusus, termasuk auditorium Malaysia, untuk pengembangan program-program yang dicanangkan.[IZ]