JAKARTA (Panjimas.com) – Menyikapi adanya kelompok yang mengatasnamakan sebagai Elemen Muda 212 dan dipandang ‘menyerang’ Persaudaraan Alumni 212, Aliansi Tokoh Masyarakat 212 (ATM 212) angkat bicara.
Dalam acara konferensi pers yang digelar di rumah makan Mie Aceh Seulawah, Cikini, Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (25/9) sore, Aliansi Tokoh Masyarakat 212 (ATM 212) menyatakan bahwa gerakan 411 dan 212 adalah perjuangan untuk membela hak sehingga tidak boleh berhenti setelah Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) masuk penjara.
“Oleh karenanya, sangat diperlukan gerakan lanjutan,” kata Ketum GMPRI Raja Nusantara ketika membacakan pernyataan sikap, di rumah makan Mie Aceh Seulawah, Cikini, Jakarta Pusat, pada hari ini Selasa (25/9) sore.
Aliansi Tokoh Masyarakat 212 (ATM 212) menilai bahwa penting untuk adanya segolongan umat menyuruh kepada kebajikan dan mencegah kemungkaran.
“Jadi, kita termasuk dari kelompok yang akan selalu menyuarakan kebenaran dan keadilan,” tutur Raja.
Selain itu, Aliansi Tokoh Masyarakat 212 juga mengimbau agar pihak-pihak yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilu 2019 untuk selalu mengaitkan dengan semangat gerakan 411 dan 212.
“Supaya masyarakat Indonesia sadar betul agar tidak mementingkan kepentingan asing dan aseng daripada kepentingan pribumi,” pungkas Raja.
Hadir dalam acara konferensi pers tersebut di antaranya; Ketum Korsa Amirullah Hidayat, Ketum PMBR Anhar Tanjung, Ketum Kobar Rijal Kobar, Ketum GP Areti Eka Pitra, dan Ketum GMPRI Raja Agung Nusantara.
Sebelumnya, pada hari Kamis (20/9), Elemen Muda Aksi 212 dalam pernyataan sikapnya menyatakan bahwa Gerakan Aksi 411 dan 212 adalah perjuangan untuk membela akidah dan penegakan hukum sehingga sudah seharusnya berakhir usai hukum ditegakkan dengan divonisnya Basuki Tjahaja Purnama sebagai pelaku penistaan agama dan tidak diperlukan adanya pembentukan perkumpulan-perkumpulan alumni.
Tidak hanya itu, Elemen Muda Aksi 212 juga berharap agar pihak-pihak yang menjadi bagian dari peserta aksi 411 dan 212 yang ingin berpartisipasi dalam proses pemilu 2019 untuk tidak mengait-kaitkan 411 atau 212 dalam preferensi politiknya. [DP]